Presiden Donald Trump mengeluarkan tiga Surat Perintah Eksekutif Kepresidenan, Jumat (25/5/2018) yang intinya membatasi ruang gerak serikat pekerja AS. Menurut The New York Times, surat perintah pertama: Pemerintah Federal diberi kemudahan untuk memberhentikan pegawai negeri. Pemberhentian pegawai yang biasanya memakan waktu 120 hari akan dipercepat hingga 30 hari.
Surat Perintah Kedua, Badan-badan Pemerintah Federal diminta bernegosiasi dengan para pengurus serikat pekerja agar tidak membuang-buang waktu mengurus anak buahnya. Pihak Federal diizinkan menghentikan gaji pengurus serikat pekerjanya, bila mereka sedang mengurus anggotanya yang diberhentikan. Lalu, Perintah Ketiga: para pengurus serikat pekerja hanya diizinkan menggunakan 25% waktunya untuk mengurus anggotanya yang bermasalah.
Para wakil serikat pekerja federal menolak peraturan baru. Federasi Pegawai Pemerintah Amerika yang anggotanya berjumlah 700 ribu orang menyebut ketiga perintah eksekutif Trump itu sebagai ‘’Menyerang Kehidupan Demokrasi’’. Sedangkan Donald F. Kettl, profesor kebijaksanaan publik menilai Pemerintah Trump mencoba melemahkan peranan serikat pekerja. ‘’Tujuannya mengubah layanan sipil menjadi pekerjaan yang diinginkan,’’ tutur Donald Kettl dari Universitas Texas di Austin.
Lain halnya pendapat Andrew Bremberg. Kepala Dewan Kebijaksanaan Domestik Gedung Putih itu menyatakan ‘’Langkah Trump itu dimaksudkan agar pemerintah pusat mampu bekerja lebih efisien,’’ katanya. ‘’Langkah ini juga memberdayakan para menteri kabinetnya untuk menghargai karyawannya yang rajin dan memberhentikan mereka yang gagal memenuhi kebutuhan rakyat Amerika,’’ sambung Andrew Bremberg.
Pemerintah Amerika Serikat secara resmi mengumumkan penghentian sementara pemrosesan visa imigran untuk warga dari 75…
Lebih dari 10.000 pencari suaka di New York berisiko dideportasi pada tahun 2025 tanpa pernah…
Isu biaya hidup, inflasi, dan imigrasi kerap mendominasi pemberitaan media di Amerika Serikat. Di tengah…
Cost of living, inflation, and immigration: buzzwords that encapsulate the main topic of news outlets.…
Sabtu, 6 Desember 2025, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sedikitnya 916 orang meninggal dunia,…