Presiden Trump Batasi Wewenang Serikat Pekerja AS

Presiden Donald Trump mengeluarkan tiga Surat Perintah Eksekutif Kepresidenan, Jumat (25/5/2018) yang intinya membatasi ruang gerak serikat pekerja AS. Menurut The New York Times, surat perintah pertama: Pemerintah Federal diberi kemudahan untuk memberhentikan pegawai negeri. Pemberhentian pegawai yang biasanya memakan waktu 120 hari akan dipercepat hingga 30 hari.

Surat Perintah Kedua, Badan-badan Pemerintah Federal diminta bernegosiasi dengan para pengurus serikat pekerja agar tidak membuang-buang waktu mengurus anak buahnya. Pihak Federal diizinkan menghentikan gaji pengurus serikat pekerjanya, bila mereka sedang mengurus anggotanya yang diberhentikan. Lalu, Perintah Ketiga: para pengurus serikat pekerja hanya diizinkan menggunakan 25% waktunya untuk mengurus anggotanya yang bermasalah.

Para wakil serikat pekerja federal menolak peraturan baru. Federasi Pegawai Pemerintah Amerika yang anggotanya berjumlah 700 ribu orang menyebut ketiga perintah eksekutif Trump itu sebagai ‘’Menyerang Kehidupan Demokrasi’’. Sedangkan Donald F. Kettl, profesor kebijaksanaan publik menilai Pemerintah Trump mencoba melemahkan peranan serikat pekerja. ‘’Tujuannya mengubah layanan sipil menjadi pekerjaan yang diinginkan,’’ tutur Donald Kettl dari Universitas Texas di Austin.

Lain halnya pendapat Andrew Bremberg. Kepala Dewan Kebijaksanaan Domestik Gedung Putih itu menyatakan ‘’Langkah Trump itu dimaksudkan agar pemerintah pusat mampu bekerja lebih efisien,’’ katanya. ‘’Langkah ini juga memberdayakan para menteri kabinetnya untuk menghargai karyawannya yang rajin dan memberhentikan mereka yang gagal memenuhi kebutuhan rakyat Amerika,’’ sambung Andrew Bremberg.

.

Recent Posts

Dialog Pemerintah RI dengan WNI dan Diaspora di Philadelphia

Masyarakat Indonesia di Philadelphia menghadiri pertemuan bersama pejabat pemerintah Republik Indonesia yang digelar di PAX…

5 days ago

Imam Prasodjo dan Ikhtiar Menjaga DAS Serayu

Di tengah kabut Telaga Dringo, Dieng, Imam Budidarmawan Prasodjo (65) tampak bersemangat menanam pohon bersama…

2 weeks ago

Riyan Pondaga Persembahkan Konser Bersama Modero & Company

Modero & Company mempersembahkan Wonderworks, seri acara komunitas perdana yang dibuka dengan konser intim bertajuk…

3 weeks ago

Pemerintah RI: Golden Visa Hasilkan Rp 48 Triliun Investasi Asing

Indonesia telah menarik investasi sebesar Rp 48 triliun (sekitar US$2,86 miliar) melalui program Golden Visa,…

3 weeks ago

Memory of Indonesia: Lawan Alzheimer Lewat Budaya dan Musik

Ratusan diaspora Indonesia lintas organisasi dan generasi berkumpul dalam acara tahunan Memory of Indonesia, Sabtu…

1 month ago

Perkelahian Berujung Maut, WNI Ditangkap di Bald Knob

Seorang pria Indonesia bernama Muhamad Cakra (44) ditangkap polisi setelah menikam seorang warga negara Indonesia…

2 months ago