Presiden Donald Trump mengeluarkan tiga Surat Perintah Eksekutif Kepresidenan, Jumat (25/5/2018) yang intinya membatasi ruang gerak serikat pekerja AS. Menurut The New York Times, surat perintah pertama: Pemerintah Federal diberi kemudahan untuk memberhentikan pegawai negeri. Pemberhentian pegawai yang biasanya memakan waktu 120 hari akan dipercepat hingga 30 hari.
Surat Perintah Kedua, Badan-badan Pemerintah Federal diminta bernegosiasi dengan para pengurus serikat pekerja agar tidak membuang-buang waktu mengurus anak buahnya. Pihak Federal diizinkan menghentikan gaji pengurus serikat pekerjanya, bila mereka sedang mengurus anggotanya yang diberhentikan. Lalu, Perintah Ketiga: para pengurus serikat pekerja hanya diizinkan menggunakan 25% waktunya untuk mengurus anggotanya yang bermasalah.
Para wakil serikat pekerja federal menolak peraturan baru. Federasi Pegawai Pemerintah Amerika yang anggotanya berjumlah 700 ribu orang menyebut ketiga perintah eksekutif Trump itu sebagai ‘’Menyerang Kehidupan Demokrasi’’. Sedangkan Donald F. Kettl, profesor kebijaksanaan publik menilai Pemerintah Trump mencoba melemahkan peranan serikat pekerja. ‘’Tujuannya mengubah layanan sipil menjadi pekerjaan yang diinginkan,’’ tutur Donald Kettl dari Universitas Texas di Austin.
Lain halnya pendapat Andrew Bremberg. Kepala Dewan Kebijaksanaan Domestik Gedung Putih itu menyatakan ‘’Langkah Trump itu dimaksudkan agar pemerintah pusat mampu bekerja lebih efisien,’’ katanya. ‘’Langkah ini juga memberdayakan para menteri kabinetnya untuk menghargai karyawannya yang rajin dan memberhentikan mereka yang gagal memenuhi kebutuhan rakyat Amerika,’’ sambung Andrew Bremberg.
Departemen Kesehatan Masyarakat Philadelphia (Philadelphia Department of Public Health/PDPH) merilis laporan terbaru mengenai tingkat kematian…
Pemerintahan Donald Trump menggunakan ancaman “public charge” untuk menghentikan visa imigran dari 75 negara. Namun,…
Semangat kemerdekaan tak selalu dirayakan dengan upacara atau perlombaan tradisional. Di Philadelphia, komunitas tenis Indonesia…
Kebijakan yang sempat menghentikan penerbitan immigrant visa bagi warga 75 negara akhirnya dibatalkan hakim federal…
Apa yang dirisaukan para peselancar? Jawabnya pasti, ”Tak ada ombak besar!” Semakin ganas ombak, adrenalin…