Presiden Trump Batasi Wewenang Serikat Pekerja AS

Presiden Donald Trump mengeluarkan tiga Surat Perintah Eksekutif Kepresidenan, Jumat (25/5/2018) yang intinya membatasi ruang gerak serikat pekerja AS. Menurut The New York Times, surat perintah pertama: Pemerintah Federal diberi kemudahan untuk memberhentikan pegawai negeri. Pemberhentian pegawai yang biasanya memakan waktu 120 hari akan dipercepat hingga 30 hari.

Surat Perintah Kedua, Badan-badan Pemerintah Federal diminta bernegosiasi dengan para pengurus serikat pekerja agar tidak membuang-buang waktu mengurus anak buahnya. Pihak Federal diizinkan menghentikan gaji pengurus serikat pekerjanya, bila mereka sedang mengurus anggotanya yang diberhentikan. Lalu, Perintah Ketiga: para pengurus serikat pekerja hanya diizinkan menggunakan 25% waktunya untuk mengurus anggotanya yang bermasalah.

Para wakil serikat pekerja federal menolak peraturan baru. Federasi Pegawai Pemerintah Amerika yang anggotanya berjumlah 700 ribu orang menyebut ketiga perintah eksekutif Trump itu sebagai ‘’Menyerang Kehidupan Demokrasi’’. Sedangkan Donald F. Kettl, profesor kebijaksanaan publik menilai Pemerintah Trump mencoba melemahkan peranan serikat pekerja. ‘’Tujuannya mengubah layanan sipil menjadi pekerjaan yang diinginkan,’’ tutur Donald Kettl dari Universitas Texas di Austin.

Lain halnya pendapat Andrew Bremberg. Kepala Dewan Kebijaksanaan Domestik Gedung Putih itu menyatakan ‘’Langkah Trump itu dimaksudkan agar pemerintah pusat mampu bekerja lebih efisien,’’ katanya. ‘’Langkah ini juga memberdayakan para menteri kabinetnya untuk menghargai karyawannya yang rajin dan memberhentikan mereka yang gagal memenuhi kebutuhan rakyat Amerika,’’ sambung Andrew Bremberg.

.

Recent Posts

The Sandwich Generation in Exile: Antara Karier di Amerika dan Bakti di Indonesia

Opini: Akmal Nasery Basral* Bagi diaspora Indonesia di Amerika Serikat, ada satu suara yang paling ditakuti…

1 week ago

Power Up Philly: Philadelphia Perluas Akses Digital untuk Warga

Pada Sabtu, 28 Maret, City of Philadelphia menggelar Power Up Philly: Community Tech Expo, salah…

2 weeks ago

Lampion Merah di Museum Benteng Heritage

Oleh: Renville Almatsier Lampion merah bergantungan sepanjang gang sempit yang pendèk sekitar Museum Benteng Heritage…

1 month ago

Puasa, Dari Waktu Ke Waktu

Ramadan kali ini, di usiaku yang hampir 60 tahun, mengingatkanku akan perkembangan pemahamanku tentang makna…

1 month ago

Update Kasus Ponzi Diaspora Indonesia Senilai $24,5 Juta

Masih ingat kasus ponzi yang pelakunya diaspora dan WNI yang tinggal di New York? Kasus…

1 month ago

Prabowo dan AS Capai Komitmen Investasi USD38,4 Miliar

Kunjungan Presiden RI Prabowo Subianto ke Amerika Serikat pada Februari 2026 menandai fase baru dalam…

2 months ago