Parlemen Denmark meloloskan Undang-Undang yang melarang penggunaan burkah atau niqab yang menutupi seluruh badan dan wajah pemakainya, Kamis (31/5/2018). NPR news mengabarkan, UU baru yang akan diterapkan 1 Agustus 2018 mendatang itu berisi pula rincian denda bagi para pelanggar.
Mereka yang baru pertama kali melanggar dikenai denda $ 156.00 sedangkan mereka yang empat kali melakukan pelanggaran bakal dikenai denda setingi $ 1.568 atau sekitar Rp 22 juta.
Para pengiritik menyebutkan, peraturan baru yang disebut dengan ‘Pelarangan Burqa’ itu lebih dimaksudkan untuk melarang kaum wanita Muslim yang menutupi seluruh badan dan wajahnya. Sementara pembela HAM menilai, peraturan tersebut akan memberi dampak negatif bagi kaum wanita Muslim. ‘’Mereka seperti dikriminalisasi karena memakai burqa. Dan melanggar hak-hak kebebasan berekspresi dan beragama,’’ kata Gauri van Gulik, Direktur Amnesti Internasional Eropa.
Pemerintah Denmark pimpinan PM Lars Lokke Rasmussen menyatakan, larangan itu tidak ditujukan pada agama tertentu. Menurutnya, peraturan baru itu tidak berlaku bagi pemakai kerudung, turban India atau topi kecil Yahudi. Sementara anggota parlemen Anders Vistisen menulis dalam akun Twitternya: Selamat untuk Denmark. Parlemen Denmark menyetujui larangan mengenakan burqa dan niqab,’’ katanya.
Petugas kepolisian Denmark diberi keleluasaan untuk mengenakan hukuman bagi para pelanggar aturan itu. ‘’Petugas polisi diminta menggunakan nalarnya ketika melihat ada yang melanggar aturan itu,’’ kata Menteri Kehakiman Soren Pape Poulsen. Peraturan baru itu tidak berlaku bagi warga Denmark yang membungkus badannya saat musim dingin, atau mereka yang menggunakan helm hingga mata dan wajahnya tertutup.
Panggil saja ia Kembang. Gadis belia asal Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, itu menyimpan…
Lebih dari 1.000 pernikahan diduga direkayasa dalam jaringan penipuan imigrasi lintas negara. Dari pesta pernikahan,…
Kegiatan Kereta kencana yang membawa turis berkeliling di Time Square Garden, New York akan berhenti…
Program undian Kartu Hijau atau Green Card dibuka kembali oleh Pemerintah AS. Mulai 29 Oktober 2026,…
Di tengah tekanan ekonomi dan sulitnya mendapatkan pekerjaan dengan penghasilan layak di Indonesia, impian bekerja…
Sekitar 500 ribu warga India berprofesi sebagai ahli komputer sedang resah. Semua ini gara-gara pernyataan…