Presiden Trump Akhiri Pemisahan Anak-anak Imigran

Presiden AS Donald Trump menandatangani sebuah dekrit untuk mengakhiri kebijakan memisahkan anak-anak migran gelap di perbatasan AS, setelah praktek itu mengundang kritik gencar di dalam dan luar negeri. “Saya tidak suka melihat pemandangan keluarga terpisah,” kata Trump. Namun dia menegaskan, kebijakan nol toleransi terhadap migran ilegal tidak berubah. “Kami menjaga perbatasan dengan sangat ketat dan ini terus berlanjut – kami tetap menerapkan kebijakan nol toleransi,” tegas Trump.

 

Keputusan Donald Trump itu menandai perubahan kebijakan pemerintahannya. Bulan Mei lalu, pemerintah AS mengumumkan semua orang dewasa yang mencoba masuk ke negara itu secara ilegal akan dituntut di bawah kebijakan “nol toleransi”. Karena mereka dianggap melakukan tindakan kriminal, mereka harus ditahan dan dipisahkan dari anak-anaknya.

Amerika Serikat menghadapi gelombang kedatangan migran sejak Oktober tahun lalu. Banyak orang melarikan diri dari kekerasan dan kemiskinan ekstrem di Guatemala, El Salvador, Honduras dan Meksiko. Antara Maret dan Mei, setiap bulan lebih dari 50.000 orang ditangkap karena melintasi perbatasan AS-Meksiko secara ilegal.

Di Eropa, kebijakan “nol toleransi” Trump mengundang kritik tajam. Perdana Menteri Inggris Theresa May mengatakan, gambar-gambar anak-anak migran yang ditampung dalam unit tertutup yang berpagar kawat seperti dalam kandang “sangat mengganggu.”

Pimpinan gereja Katolik Paus Fransiskus turut mengecam situasi itu. “Martabat seseorang tidak tergantung dari kewarganegaraan mereka, atau status sebagai migran atau pengungsi,” kata Paus Fransiskus di akun Twitternya. “Menyelamatkan nyawa seseorang yang melarikan diri dari perang dan kemiskinan adalah tindakan kemanusiaan.”

Dewan Perwakilan Rakyat AS diharapkan melakukan voting atau pengambilan suara atas dua RUU yang dirancang untuk mengakhiri pemisahan keluarga dan menangani masalah imigrasi lainnya.

Ketua DPR Paul Ryan mengatakan kepada wartawan, salah satu tuntutan adalah untuk meningkatkan anggaran Departemen Keamanan Dalam Negeri guna menambah fasilitas perumahan dan merawat keluarga migran selama proses pidana terhadap orang tuanya digelar.

“Di bawah undang-undang ini, ketika orang dituntut karena secara ilegal melintasi perbatasan, keluarga akan tetap bersama-sama dalam tahanan, sepanjang proses hukum mereka masih berjalan”, kata Ryan.

Tokoh Partai Demokrat di parlemen, Nancy Pelosi, menuduh Presiden Trump “menggunakan anak kecil yang ketakutan sebagai penekan”. Dia juga mengritik dekrit terbaru presiden. Menurut Pelosi, dekrit itu membuka jalan bagi “penahanan keluarga untuk jangka panjang dalam kondisi seperti penjara.”

Undang-undang AS saat ini melarang penahanan orangtua dengan anak-anaknya selama lebih dari 20 hari. Namun Departemen Kehakiman menyatakan akan meminta modifikasi aturan tersebut untuk memungkinkan penahanan keluarga lebih lama dari 20 hari. (dw.com)

 

.

Recent Posts

Satay Bistro, Kuliner Indonesia di Philadelphia, Amerika

Satay Bistro, salah satu kuliner Indonesia yang berlokasi di 1240 Spring Garden, Philadelphia, Amerika,  menyajikan…

7 days ago

Lebaran di Philadelphia, Amerika 2024 ( Ied Al-Fitr in Philadelphia)

Pada tanggal 10 April 2024, masyarakat muslim Indonesia yang tinggal di Philadelphia dan sekitarnya melaksanakan…

1 week ago

Wawancara dengan Tantri Dyah Kiranadewi : Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri KOWANI

  KOWANI adalah salah satu lembaga wanita terbesar di Indonesia. Dalam wawancara yang dilakukan di…

2 weeks ago

Philadelphia City Hall Event : Interfaith Iftar, One Philly, One Stronger Together

During this event, religious and city leaders gathered at Philadelphia's City Hall to participate in…

3 weeks ago

Film Review of Eksil (2022): the stories of the Indonesian exiles

  Di sana tempat lahir beta                  …

3 weeks ago

Indonesia Bagian dari Kongres CSW 68-Side Event di UN, NY, Membahas tentang Kemiskinan dan Pemberdayaan Perempuan

CSW 68 adalah salah satu kegiatan tahunan dari United Nations Commision on the Status of…

3 weeks ago