Perempuan Saudi Resmi Diizinkan Mengemudi Kendaraan Bermotor

Kaum wanita Saudi secara resmi boleh mengemudi kendaraan bermotor mulai akhir pekan lalu. ‘’Hari ini menjadi hari bersejarah bagi setiap wanita Saudi,’’ tutur Sabika al-Dosari. Presenter televisi Saudi ini mengaku tak sabar boleh mengemudi mulai pukul 21.00 waktu setempat Sabtu pekan lalu.

Seorang wanita yang baru memperoleh Surat Izin Mengemudi, SIM memutar mobilnya, karena begitu gembira dapat mengemudi dan tidak bisa tidur malam sebelumnya. Beberapa wanita lainnya bersorak-sorai sambil mengacungkan jempolnya pada pengemudi lelaki yang dijumpainya. 

5 Juni lalu, 10 wanita Saudi mendapatkan SIM pertama kalinya. Pemerintah Arab Saudi memperkirakan 2 ribu wanita Saudi akan mendapatkan SIM ketika larangan mengemudi dicabut. Namun banyak pula yang tak setuju larangan itu dicabut. Beberapa lelaki Saudi mengungkapkan kekecewaan mereka melalui sosial media Arab dengan hastag ‘’Kalian Tidak Boleh Mengemudi’’.

Meski larangan mengemudi bagi kaum wanita telah dicabut, namun kaum hawa masih terikat beberapa aturan. Kaum wanita masih diwajibkan mengenakan pakaian Muslim dan dilarang melakukan kontak dengan pria bukan muhrimnya. Jika hendak bekerja atau ke dokter, mereka wajib ditemani seorang lelaki atau mengantungi surat izin dari suami atau ayahnya.

 

.

Recent Posts

The Sandwich Generation in Exile: Antara Karier di Amerika dan Bakti di Indonesia

Opini: Akmal Nasery Basral* Bagi diaspora Indonesia di Amerika Serikat, ada satu suara yang paling ditakuti…

1 week ago

Power Up Philly: Philadelphia Perluas Akses Digital untuk Warga

Pada Sabtu, 28 Maret, City of Philadelphia menggelar Power Up Philly: Community Tech Expo, salah…

2 weeks ago

Lampion Merah di Museum Benteng Heritage

Oleh: Renville Almatsier Lampion merah bergantungan sepanjang gang sempit yang pendèk sekitar Museum Benteng Heritage…

1 month ago

Puasa, Dari Waktu Ke Waktu

Ramadan kali ini, di usiaku yang hampir 60 tahun, mengingatkanku akan perkembangan pemahamanku tentang makna…

1 month ago

Update Kasus Ponzi Diaspora Indonesia Senilai $24,5 Juta

Masih ingat kasus ponzi yang pelakunya diaspora dan WNI yang tinggal di New York? Kasus…

1 month ago

Prabowo dan AS Capai Komitmen Investasi USD38,4 Miliar

Kunjungan Presiden RI Prabowo Subianto ke Amerika Serikat pada Februari 2026 menandai fase baru dalam…

2 months ago