Media Sosial Tik Tok Dilarang di Indonesia

Riwayat aplikasi streaming video Tik Tok di Indonesia tidak berlangsung lama. Pertama kali diperkenalkan pada September 2017, Tik Tok resmi diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) pada Selasa (3/7) siang.
Pemblokiran membuat pengguna tidak bisa mengakses aplikasi Tik Tok. Mereka hanya akan melihat tampilan beranda aplikasi kosong melompong. Garis-garis pembatas tampilan masih ada, tetapi tidak ada konten yang bisa dimuat walaupun akses Internet berjalan lancar.
Pengguna tidak bisa melakukan pencarian konten, membuat video, hingga mengedit profil pengguna. Masuk ke halaman atau menu apapun, kalian hanya akan mendapati tampilan hitam, terus loading tanpa henti. Akses aplikasi Tik Tok di Indonesia ditutup karena platform dipenuhi konten negatif yang dilarang dan meresahkan masyarakat. Gara-gara konten tersebut akhirnya Kemkominfo memblokir 8 Domain Name System (DNS) Tik Tok.

Sebelum diblokir, pemerintah telah menghubungi manajemen Tik Tok pada Senin (2/7) malam agar aplikasi tersebut segera melakukan pembersihan konten negatif. Kemkominfo juga berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Keputusan blokir Kemkominfo ini diikuti dengan langkah operator telekomunikasi menutup akses Internet milik Tik Tok. Salah satu operator seluler di Indonesia, Telkomsel, siap mengikuti arahan pemerintah terkait kasus Tik Tok.
“Telkomsel sebagai perusahaan jasa telekomunikasi yang patuh pada aturan dan peraturan Kemkominfo, mematuhi ketentuan tersebut dan telah melakukan pemblokiran untuk layanan Tik Tok,” ucap General Manager Corporate Communications Telkomsel, Denny Abidin. (kumparan.co.id)

.

Recent Posts

Gratis! Rasakan Sensasi Menunggang Naga di Philadelphia

Ingin merasakan sensasi terbang di atas punggung naga seperti dalam film How to Train Your…

4 days ago

Pilu Siswi Korban Rudapaksa di Banyumas, Sempat Dikeluarkan dari Sekolah

Panggil saja ia Kembang. Gadis belia asal Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, itu menyimpan…

2 weeks ago

Bisnis Pernikahan Palsu di AS: Bayar $100 Ribu demi Green Card

Lebih dari 1.000 pernikahan diduga direkayasa dalam jaringan penipuan imigrasi lintas negara. Dari pesta pernikahan,…

2 weeks ago

Kegiatan Kereta Kencana di Taman Central Park New York Dihentikan tahun 2028

Kegiatan Kereta kencana yang membawa turis berkeliling di Time Square Garden, New York akan berhenti…

2 weeks ago

Tergiur Kerja di AS, Sejumlah WNI Diduga Tertipu Rp2,8 Miliar

Di tengah tekanan ekonomi dan sulitnya mendapatkan pekerjaan dengan penghasilan layak di Indonesia, impian bekerja…

4 weeks ago