Muslim pilgrims walk near a construction crane which crashed in the Grand Mosque in the Muslim holy city of Mecca, Saudi Arabia September 12, 2015. REUTERS/Mohamed Al Hwaity
Kerajaan Arab Saudi menghukum seorang pembunuh dan pemerkosa asal Burma dengan cara menyalib di sebuah kawasan di Kota suci Mekah, Rabu 8 Agustus lalu.
Kementerian Dalam Negeri Saudi yang dikutip Kantor berita Saudi Press Agency mengungkapkan nama penjahat itu adalah Elias Abdulkalaam Jamaleddeen. Lelaki Burma itu dinyatakan bersalah memasuki rumah seorang perempuan dan menembak mati penghuniya, kemudian menusuk korban hingga tewas.
Selain itu, menurut Saudi Press, Jamaleddeen dituduh merampok rumah korban, juga rumah penduduk lainnya, serta mencoba melakukan perkosaan dan mencuri senjata api serta amunisi.
Tak diketahui kapan peristiwa mengerikan itu terjadi. Tak disebutkan pula tempat kejadiannya. Namun Saudi Press Agency menyebutkan bahwa hukuman dengan cara menyalib itu direstui oleh Raja Salman.
Menurut Business Insider, Kerajaan Saudi juga menerapkan hukuman yang sama bagi para homoseksual, dan para pemrotes anti Kerajaan Saudi. Selain itu, Kerajaan Saudi juga menerapkan hukuman pancung bagi para pelaku kriminal lainnya.
Hukuman itu berlangsung setelah Saudi menarik sejumlah diplomatnya dari Canada, gara-gara mengkritik Saudi dituduh melakukan serangkaian pelanggaran Hak Azasi Manusia. (FoxNews.com)
Di tengah kabut Telaga Dringo, Dieng, Imam Budidarmawan Prasodjo (65) tampak bersemangat menanam pohon bersama…
Modero & Company mempersembahkan Wonderworks, seri acara komunitas perdana yang dibuka dengan konser intim bertajuk…
Indonesia telah menarik investasi sebesar Rp 48 triliun (sekitar US$2,86 miliar) melalui program Golden Visa,…
Ratusan diaspora Indonesia lintas organisasi dan generasi berkumpul dalam acara tahunan Memory of Indonesia, Sabtu…
Seorang pria Indonesia bernama Muhamad Cakra (44) ditangkap polisi setelah menikam seorang warga negara Indonesia…
Sebuah kasus skandal seks yang melibatkan belasan Biksu Budha di Thailand, terbongkar Kamis lalu. Para…