Muslim pilgrims walk near a construction crane which crashed in the Grand Mosque in the Muslim holy city of Mecca, Saudi Arabia September 12, 2015. REUTERS/Mohamed Al Hwaity
Kerajaan Arab Saudi menghukum seorang pembunuh dan pemerkosa asal Burma dengan cara menyalib di sebuah kawasan di Kota suci Mekah, Rabu 8 Agustus lalu.
Kementerian Dalam Negeri Saudi yang dikutip Kantor berita Saudi Press Agency mengungkapkan nama penjahat itu adalah Elias Abdulkalaam Jamaleddeen. Lelaki Burma itu dinyatakan bersalah memasuki rumah seorang perempuan dan menembak mati penghuniya, kemudian menusuk korban hingga tewas.
Selain itu, menurut Saudi Press, Jamaleddeen dituduh merampok rumah korban, juga rumah penduduk lainnya, serta mencoba melakukan perkosaan dan mencuri senjata api serta amunisi.
Tak diketahui kapan peristiwa mengerikan itu terjadi. Tak disebutkan pula tempat kejadiannya. Namun Saudi Press Agency menyebutkan bahwa hukuman dengan cara menyalib itu direstui oleh Raja Salman.
Menurut Business Insider, Kerajaan Saudi juga menerapkan hukuman yang sama bagi para homoseksual, dan para pemrotes anti Kerajaan Saudi. Selain itu, Kerajaan Saudi juga menerapkan hukuman pancung bagi para pelaku kriminal lainnya.
Hukuman itu berlangsung setelah Saudi menarik sejumlah diplomatnya dari Canada, gara-gara mengkritik Saudi dituduh melakukan serangkaian pelanggaran Hak Azasi Manusia. (FoxNews.com)
Lahir dari ayah Amerika dan ibu Panama, Nick Swyter tumbuh besar di Jakarta, menjelajahi jalan-jalan…
Empat puluh hari setelah kepergian komposer dan pencipta lagu legendaris Indonesia, James Freddy Sundah, sebuah…
Membincangkan kuliner Nusantara memang tak pernah ada habisnya. Menariknya, kuliner bukan hanya soal rasa, tetapi…
Dalam era globalisasi, jutaan warga Indonesia tersebar di berbagai negara sebagai pelajar, akademisi, profesional, pengusaha,…
Sekitar 237 orang yang menjadi korban penipuan investasi bodong di AS, bisa bernafas sedikit lega.…
Datang ke Amerika Serikat untuk pertama kalinya bukan hanya soal mengejar mimpi. Bagi banyak pendatang…