Garuda Batalkan Kontrak Pembelian Boeing 737 Max Bernilai Rp 70 Trilyun

Garuda Indonesia membatalkan pembelian 49 buah pesawat jet Boeing 737 Max bernilai total $ 5 miliar atau sekitar Rp 70 trilyun. Menurut maskapai penerbangan Indonesia, pembatalan itu terpaksa dilakukan karena khawatir ”Bisnis kami bakal rusak karena pelanggan mengetahui kasus dua kecelakaan yang terjadi,” tutur Ikhsan Rosan, jurubicara Garuda Indonesia, Jumat 22 Maret 2019.

Dalam kesempatan itu, Ikhwan Rosan menjelaskan pula, pihak Garuda telah mengirim surat pembatalan ke pihak Boeing pada 14 Maret 2019. Sejak Garuda meneken kontrak pembelian pesawat jet Boeing 737 Max tahun 2014, Pihak Boeing baru mengirim satu dari 50 pesawat yang dipesan.

Untuk membicarakan pembatalan tersebut, ”Perwakilan Boeing akan berkunjung ke Jakarta, pekan depan,” kata Ikhsan Rosan kepada kepada Kantor Berita Associated Press.

Langkah pembatalan dilakukan Garuda menyusul jatuhnya pesawat Boeing 737 Max milik maskapai penerbangan The Ethiopian Airlines pekan lalu. 157 orang tewas dalam kecelakaan tersebut. Kala itu, pesawat penumpang umum itu baru lepas landas dari Nairobi, ibukota Ethiopia menuju Addis Ababa.

 

Hanya dalam beberapa menit mesin pesawat mengalami kegagalan teknis sehingga pilot pesawat memutar kembali ke bandara Nairobi. ”Dia sudah diberi izin untuk kembali, namun pesawat itu hilang di layar radar dan jatuh,” ujar Tewolde GebreMariam, direktur eksekutif maskapai penerbangan itu. 149 penumpangnya tewas.

Kegagalan mesin itu, mirip dengan peristiwa jatuhnya pesawat Lion Air yang terjadi Oktober 2017 yang menewaskan 189 korban jiwa.

Presiden Donald Trump segera mengeluarkan perintah larangan terbang bagi pesawat jenis Boeing 737 Max, dan minta agar pihak Boeing segera melakukan penyelidikan. Biro Investigasi Federal, FBI dikabarkan ikut turun tangan untuk menyelidiki kecelakaan ini yang diduga sebagai kasus kriminal. Sementara Departemen Transportasi AS juga menggelar pemeriksaan terhadap Badan Aviasi Federal, untuk mengetahui mengapa badan pemerintah itu mengeluarkan izin terbang bagi pesawat yang konon dilengkapi peralatan super canggih itu. (DP).

.

Recent Posts

Lampion Merah di Museum Benteng Heritage

Oleh: Renville Almatsier Lampion merah bergantungan sepanjang gang sempit yang pendèk sekitar Museum Benteng Heritage…

1 week ago

Puasa, Dari Waktu Ke Waktu

Ramadan kali ini, di usiaku yang hampir 60 tahun, mengingatkanku akan perkembangan pemahamanku tentang makna…

2 weeks ago

Update Kasus Ponzi Diaspora Indonesia Senilai $24,5 Juta

Masih ingat kasus ponzi yang pelakunya diaspora dan WNI yang tinggal di New York? Kasus…

2 weeks ago

Prabowo dan AS Capai Komitmen Investasi USD38,4 Miliar

Kunjungan Presiden RI Prabowo Subianto ke Amerika Serikat pada Februari 2026 menandai fase baru dalam…

4 weeks ago

Senior Centers di Indonesia

Menua Itu Soal Tempat, Bukan Sekadar Umur. “Menua bukan hanya proses biologis. Ia sangat dipengaruhi…

4 weeks ago

SAVE America Act dan Ancaman bagi Pemilih AAPI

Organisasi advokasi pemilih Asian and Pacific Islander American Vote (APIAVote) menyatakan keprihatinan atas lolosnya SAVE…

1 month ago