Kantor DPRD Negara Bagian Colorado meloloskan Rancangan Undang-Undang, RUU yang mengizinkan para imigran tanpa dokumen memiliki Surat Izin Mengemudi, SIM, pekan lalu.
RUU yang bakal ditanda tangani Gubernur Jared Polis itu, memberikan wewenang kepada 10 kantor Departemen Transportasi untuk memberikan SIM bagi para imigran gelap, sebelum Juli 2020 mendatang.
Sebelumnya, Pemerintah Colorado telah meluncurkan program pemberian SIM serupa pada 2014 lalu. Kini program itu akan diperluas karena banyaknya peminat. Maklum, program ini didanai sepenuhnya oleh para pemohon SIM.
Menurut The Denver Channel.com, kesepuluh wilayah yang diizinkan mengeluarkan SIM itu antara lain, Alamosa, Aurora, Colorado Springs, Glenwood Springs, Grand Junction, Lakewood, Lamar, Montrose, Pueblo dan Sterling.
Pendukung program ini menjelaskan bahwa pemberian SIM akan membuat jalan raya semakin aman. Para pengemudi juga diwajibkan untuk melengkapinya dengan asuransi kesehatan dan asuransi kendaraan bermotor.
Bidang-bidang pertanian, perkebunan dan peternakan, memperoleh banyak keuntungan dengan program ini. Maklum para para imigran pendatang atau non-dokumen banyak bekerja di bidang-bidang itu. Belum diketahui secara jelas, apakah SIM itu bisa digunakan juga sebagai tanda pengenal atau ID, Identification Card. (DP)
Semangat kemerdekaan tak selalu dirayakan dengan upacara atau perlombaan tradisional. Di Philadelphia, komunitas tenis Indonesia…
Kebijakan yang sempat menghentikan penerbitan immigrant visa bagi warga 75 negara akhirnya dibatalkan hakim federal…
Apa yang dirisaukan para peselancar? Jawabnya pasti, ”Tak ada ombak besar!” Semakin ganas ombak, adrenalin…
Diplomasi modern tidak lagi sekadar soal perundingan antarnegara atau penandatanganan perjanjian internasional. Di era yang…
Seorang teman menangis tergugu. Pernikahan putra satu-satunya batal. Sekilas, penyebabnya tampak sederhana. Calon pengantin perempuan…