Awas! Turis Kadaluwarsa Bakal Jadi Sasaran Petugas Imigrasi

Setelah memburu imigran non-dokumen, Presiden Trump kini mengalihkan perhatian pada imigran yang izin tinggalnya sudah kadaluwarsa. Terutama mereka yang berstatus sebagai pelajar, turis atau visa pekerja atau mereka yang mengantongi Visa B1 atau B2.

Harian The Wall Street Journal pekan lalu mengungkapkan, mereka yang akan dijaring adalah imigran dari beberapa negara yang jumlahnya cukup banyak. Yakni dari Amerika Tengah seperti Guatemala, Honduras dan El Savador. Departemen Keamanan Dalam Negeri juga bakal memperhatikan imigran dari Chad, Liberia, Nigeria dan Sierra Leon.

Negara-negara itu, menurut Wall Street Journal, telah diperingatkan untuk mengurangi jumlah warganya yang pura-pura jadi pelajar atau turis. Kalau masih membandel, mereka bakal dipersulit mendapatkan visa, bahkan sama sekali tidak diberi visa atau izin tinggal di AS.

Dalam berita itu, tak disebutkan negara-negara lain seperti China, Rusia, Arab yang tak kalah banyaknya. Sedangkan turis atau pelajar dari Indonesia yang mondok terlalu lama di AS, juga tidak disinggung sama sekali. Mungkin karena jumlahnya tidak signifikan sehingga tak tertangkap radar kantor imigrasi atau Departemen Keamanan Dalam Negeri, DHS.

Jumlah migran yang izin tinggalnya kadaluwarsa semakin meningkat. Menurut Center for Migration Study, pada tahun 2016, jumlah imigran gelap yang menyerbu AS sebesar 515 ribu. Setahun kemudian, pada 2017, jumlahnya meningkat menjadi 702 ribu. Tapi, jumlah itu cuma 1,33 persen dari 50 juta imigran asing yang tiba di AS, yang mengantongi visa AS. Artinya yang keterusan mondok tidak begitu signifikan.

Maklum, migran yang izin tinggalnya kadaluwarsa sulit dideteksi petugas imigrasi. ”Mereka baru bisa diketahui izin tinggalnya kelewat waktu sewaktu mereka hendak meninggalkan AS,” tulis situs The Atlantic. ”Sebelumnya, mereka tidak bakal ketahuan sama sekali. Seperti manusia bayangan yang hidup di kegelapan,” sambung situs tadi.

 

Dengan langkah barunya, Gedung Putih mengharapkan dapat menekan jumlah imigran ilegal di AS. ”Presiden Trump akan menempatkannya sebagai prioritas utama,” kata Hogan Gildey, jurubicara Gedung Putih kepada kantor berita Associated Press. Karena itu, diimbau agar warga Indonesia yang tergolong sebagai manusia bayangan, sebaiknya berhati-hati dan waspada serta berhemat untuk mempersiapkan diri bila mendengar kabar yang ”Ngeri-ngeri Sedap” seperti ini. (DP)

.

Recent Posts

Prabowo dan AS Capai Komitmen Investasi USD38,4 Miliar

Kunjungan Presiden RI Prabowo Subianto ke Amerika Serikat pada Februari 2026 menandai fase baru dalam…

2 weeks ago

Senior Centers di Indonesia

Menua Itu Soal Tempat, Bukan Sekadar Umur. “Menua bukan hanya proses biologis. Ia sangat dipengaruhi…

2 weeks ago

SAVE America Act dan Ancaman bagi Pemilih AAPI

Organisasi advokasi pemilih Asian and Pacific Islander American Vote (APIAVote) menyatakan keprihatinan atas lolosnya SAVE…

3 weeks ago

Global Citizenship Indonesia (GCI) Sepi Peminat

Banyak nada pesimis dan rasanya jauh panggang dari api! Bagaimana tidak, sejak Golden Visa Indonesia…

4 weeks ago

ICE dan Kewenangannya: Bisa Tahan Warga AS?

Immigration and Customs Enforcement (ICE) kembali menjadi sorotan publik. Lembaga federal yang selama bertahun-tahun dikenal…

1 month ago

AS Hentikan Sementara Pemrosesan Visa Imigran dari 75 Negara

Pemerintah Amerika Serikat secara resmi mengumumkan penghentian sementara pemrosesan visa imigran untuk warga dari 75…

2 months ago