Categories: ImmigrationIndonesia

Binsar Siahaan Korban ICE di Silver Spring, Maryland

Awalnya Binsar Siahaan hanya diminta mengecek secara rutin borgol elektronik yang dipasang di kakinya di kantor imigrasi Silver Spring, Maryland. Tapi hari Kamis 10 September 2020 lalu, Binsar harus dideportasi ke Indonesia.

Binsar Siahaan (koleksi Americanfaith.org)

Sekitar pukul 7.00 pagi pintu rumahnya digedor petugas ICE (Immigration and Costums Enforcement’s) dan Binsar digiring petugas ke penjara imigrasi setempat. Binsar dan Eko Sukemi, istrinya yang tinggal di lingkungan Gereja Glenmont United Methodist, Silver Spring itu, tentu saja terkejut dan tak bisa apa-apa. Binsar Siahaan yang tinggal selama 30 tahun di AS tanpa dokumen resmi itu, akan ditahan di Baltimore dan akan dikirim ke Stewart Detention Center di Lumpkin, Georgia untuk dideportasi.

Kasus ini menarik perhatian banyak pihak. Termasuk delegasi Kongres Maryland Partai Demokrat. Senator Chris Van Hollen dan anggota Kongres David Trone yang bekerja selama beberapa bulan agar Binsar tak dideportasi pun merasa khawatir. ”Kami akan tetap berjuang,” kata Chris Van Hollen kepada harian The Washington Post. Begitu juga pengacaranya dan Bishop LaTrelle Easterling, yang mengajukan permohonan agar Binsar dibebaskan.

 

Sementara, Hakim Paul W. Grimm memerintahkan pemerintah Federal agar tidak mendeportasi Binsar Siahaan, 52, sampai pengadilan mengeluarkan keputusan. 2 Oktober 2020 nanti, akan digelar sidang mendengarkan tuntutan. ”Banyak masalah dalam kasus ini,” ujar Ramos Velasquez, pengacaranya. ”Dia tidak punya catatan kriminal dan punya dua anak warga AS,” lanjut Ramos.

Eko Sukemi dan putrinya (koleksi keluarga)

Dalam pernyataan resminya, kantor ICE mengungapkan Binsar Siahaan yang tiba di AS tahun  1989 telah beberapa kali diberi kemudahan. Binsar juga telah diberi kelonggaran, setelah ditahan karena visanya A-3 dan ijin tinggalnya kadaluwarsa.

Dalam permohonan penangguhannya, Binsar Siahaan yang beragama Kristen meminta asilum dan mengaku tidak bisa pulang ke Indonesia karena khawatir akan dieksekusi. Sementara itu kelompok agama Kristen Act.Americanfaith.org berhasil mengumpulkan 5 ribu tanda tangan untuk meminta kantor Imigrasi segera melepaskan Binsar Siahaan dari tahanan. (DP)

.

Recent Posts

The Sandwich Generation in Exile: Antara Karier di Amerika dan Bakti di Indonesia

Opini: Akmal Nasery Basral* Bagi diaspora Indonesia di Amerika Serikat, ada satu suara yang paling ditakuti…

11 hours ago

Power Up Philly: Philadelphia Perluas Akses Digital untuk Warga

Pada Sabtu, 28 Maret, City of Philadelphia menggelar Power Up Philly: Community Tech Expo, salah…

6 days ago

Lampion Merah di Museum Benteng Heritage

Oleh: Renville Almatsier Lampion merah bergantungan sepanjang gang sempit yang pendèk sekitar Museum Benteng Heritage…

1 month ago

Puasa, Dari Waktu Ke Waktu

Ramadan kali ini, di usiaku yang hampir 60 tahun, mengingatkanku akan perkembangan pemahamanku tentang makna…

1 month ago

Update Kasus Ponzi Diaspora Indonesia Senilai $24,5 Juta

Masih ingat kasus ponzi yang pelakunya diaspora dan WNI yang tinggal di New York? Kasus…

1 month ago

Prabowo dan AS Capai Komitmen Investasi USD38,4 Miliar

Kunjungan Presiden RI Prabowo Subianto ke Amerika Serikat pada Februari 2026 menandai fase baru dalam…

2 months ago