Categories: ImmigrationIndonesia

Binsar Siahaan Korban ICE di Silver Spring, Maryland

Awalnya Binsar Siahaan hanya diminta mengecek secara rutin borgol elektronik yang dipasang di kakinya di kantor imigrasi Silver Spring, Maryland. Tapi hari Kamis 10 September 2020 lalu, Binsar harus dideportasi ke Indonesia.

Binsar Siahaan (koleksi Americanfaith.org)

Sekitar pukul 7.00 pagi pintu rumahnya digedor petugas ICE (Immigration and Costums Enforcement’s) dan Binsar digiring petugas ke penjara imigrasi setempat. Binsar dan Eko Sukemi, istrinya yang tinggal di lingkungan Gereja Glenmont United Methodist, Silver Spring itu, tentu saja terkejut dan tak bisa apa-apa. Binsar Siahaan yang tinggal selama 30 tahun di AS tanpa dokumen resmi itu, akan ditahan di Baltimore dan akan dikirim ke Stewart Detention Center di Lumpkin, Georgia untuk dideportasi.

Kasus ini menarik perhatian banyak pihak. Termasuk delegasi Kongres Maryland Partai Demokrat. Senator Chris Van Hollen dan anggota Kongres David Trone yang bekerja selama beberapa bulan agar Binsar tak dideportasi pun merasa khawatir. ”Kami akan tetap berjuang,” kata Chris Van Hollen kepada harian The Washington Post. Begitu juga pengacaranya dan Bishop LaTrelle Easterling, yang mengajukan permohonan agar Binsar dibebaskan.

 

Sementara, Hakim Paul W. Grimm memerintahkan pemerintah Federal agar tidak mendeportasi Binsar Siahaan, 52, sampai pengadilan mengeluarkan keputusan. 2 Oktober 2020 nanti, akan digelar sidang mendengarkan tuntutan. ”Banyak masalah dalam kasus ini,” ujar Ramos Velasquez, pengacaranya. ”Dia tidak punya catatan kriminal dan punya dua anak warga AS,” lanjut Ramos.

Eko Sukemi dan putrinya (koleksi keluarga)

Dalam pernyataan resminya, kantor ICE mengungapkan Binsar Siahaan yang tiba di AS tahun  1989 telah beberapa kali diberi kemudahan. Binsar juga telah diberi kelonggaran, setelah ditahan karena visanya A-3 dan ijin tinggalnya kadaluwarsa.

Dalam permohonan penangguhannya, Binsar Siahaan yang beragama Kristen meminta asilum dan mengaku tidak bisa pulang ke Indonesia karena khawatir akan dieksekusi. Sementara itu kelompok agama Kristen Act.Americanfaith.org berhasil mengumpulkan 5 ribu tanda tangan untuk meminta kantor Imigrasi segera melepaskan Binsar Siahaan dari tahanan. (DP)

.

Recent Posts

Imam Prasodjo dan Ikhtiar Menjaga DAS Serayu

Di tengah kabut Telaga Dringo, Dieng, Imam Budidarmawan Prasodjo (65) tampak bersemangat menanam pohon bersama…

3 days ago

Riyan Pondaga Persembahkan Konser Bersama Modero & Company

Modero & Company mempersembahkan Wonderworks, seri acara komunitas perdana yang dibuka dengan konser intim bertajuk…

4 days ago

Pemerintah RI: Golden Visa Hasilkan Rp 48 Triliun Investasi Asing

Indonesia telah menarik investasi sebesar Rp 48 triliun (sekitar US$2,86 miliar) melalui program Golden Visa,…

1 week ago

Memory of Indonesia: Lawan Alzheimer Lewat Budaya dan Musik

Ratusan diaspora Indonesia lintas organisasi dan generasi berkumpul dalam acara tahunan Memory of Indonesia, Sabtu…

4 weeks ago

Perkelahian Berujung Maut, WNI Ditangkap di Bald Knob

Seorang pria Indonesia bernama Muhamad Cakra (44) ditangkap polisi setelah menikam seorang warga negara Indonesia…

1 month ago

Skandal Seks Belasan Biksu Mengguncang Thailand

Sebuah kasus skandal seks yang melibatkan belasan Biksu Budha di Thailand, terbongkar Kamis lalu. Para…

3 months ago