Press "Enter" to skip to content

Binsar Siahaan Korban ICE di Silver Spring, Maryland

Awalnya Binsar Siahaan hanya diminta mengecek secara rutin borgol elektronik yang dipasang di kakinya di kantor imigrasi Silver Spring, Maryland. Tapi hari Kamis 10 September 2020 lalu, Binsar harus dideportasi ke Indonesia.

Binsar Siahaan (koleksi Americanfaith.org)

Sekitar pukul 7.00 pagi pintu rumahnya digedor petugas ICE (Immigration and Costums Enforcement’s) dan Binsar digiring petugas ke penjara imigrasi setempat. Binsar dan Eko Sukemi, istrinya yang tinggal di lingkungan Gereja Glenmont United Methodist, Silver Spring itu, tentu saja terkejut dan tak bisa apa-apa. Binsar Siahaan yang tinggal selama 30 tahun di AS tanpa dokumen resmi itu, akan ditahan di Baltimore dan akan dikirim ke Stewart Detention Center di Lumpkin, Georgia untuk dideportasi.

Kasus ini menarik perhatian banyak pihak. Termasuk delegasi Kongres Maryland Partai Demokrat. Senator Chris Van Hollen dan anggota Kongres David Trone yang bekerja selama beberapa bulan agar Binsar tak dideportasi pun merasa khawatir. ”Kami akan tetap berjuang,” kata Chris Van Hollen kepada harian The Washington Post. Begitu juga pengacaranya dan Bishop LaTrelle Easterling, yang mengajukan permohonan agar Binsar dibebaskan.

 

Sementara, Hakim Paul W. Grimm memerintahkan pemerintah Federal agar tidak mendeportasi Binsar Siahaan, 52, sampai pengadilan mengeluarkan keputusan. 2 Oktober 2020 nanti, akan digelar sidang mendengarkan tuntutan. ”Banyak masalah dalam kasus ini,” ujar Ramos Velasquez, pengacaranya. ”Dia tidak punya catatan kriminal dan punya dua anak warga AS,” lanjut Ramos.

Eko Sukemi dan putrinya (koleksi keluarga)

Dalam pernyataan resminya, kantor ICE mengungapkan Binsar Siahaan yang tiba di AS tahun  1989 telah beberapa kali diberi kemudahan. Binsar juga telah diberi kelonggaran, setelah ditahan karena visanya A-3 dan ijin tinggalnya kadaluwarsa.

Dalam permohonan penangguhannya, Binsar Siahaan yang beragama Kristen meminta asilum dan mengaku tidak bisa pulang ke Indonesia karena khawatir akan dieksekusi. Sementara itu kelompok agama Kristen Act.Americanfaith.org berhasil mengumpulkan 5 ribu tanda tangan untuk meminta kantor Imigrasi segera melepaskan Binsar Siahaan dari tahanan. (DP)

3 Comments

  1. Joe Sotera Joe Sotera September 17, 2020

    Salah satu dari sekian kasus yg menimpa warga kita di AS.

    • Anyen Anyen September 17, 2020

      saya setuju

  2. Kwong lie Kwong lie September 22, 2020

    Oh my god. Jangan jelekan negara sendiri…bilang sama minta ampun saya senang amerika. From Boise Idaho usa

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Mission News Theme by Compete Themes.