Press "Enter" to skip to content

Warga Ohio Boleh Miliki Senjata Api Tanpa Izin

Mulai 12 Juni 2022 mendatang, penduduk Ohio diperbolehkan memiliki senjata api tanpa surat izin, asalkan disembunyikan di dalam baju atau pakaian. Pemiliknya diminta menjelaskannya apabila berhadapan dengan polisi atau petugas keamanan.

Harian Cleveland.com melaporkan, hal itu dimungkinkan setelah Gubernur Ohio, Mike DeWine menanda tangani peraturan baru berjudul Senate Bill 215, Senin 14 Maret 2022 kemarin. Dengan demikian ‘’Ohio menjadi negara bagian ke-23 yang mengizinkan warganya memiliki senjata api,’’ bunyi pernyataan resmi National Rifle Association’s Institute for Legislative Action.

Sebelumnya, Ohio menerapkan peraturan yang mengharuskan para pemilik senjata api untuk menjalani latihan selama 8 jam dan memiliki surat keterangan tidak pernah melakukan aksi kriminal atau sejenisnya.

SB 215 juga tidak mengharuskan para pemilik senjata api menunjukkan kepada petugas, saat diberhentikan polisi. Tapi cukup menjelaskan bahwa mereka membawa senjata api. Sebelumnya, mereka yang diam-diam membawa senjata, akan dikenai denda sebesar $ 1000 dan penjara enam bulan, serta dilarang memiliki senjata api.

Para penentang peraturan baru itu khawatir bahwa Ohio semakin tidak aman dan berbahaya bagi penduduknya. Satu di antaranya adalah Sheriff Charmaine McGuffey, dari Hamilton County.

Suara senada juga diutarakan Aliansi Dewan Direktur Para Walikota Ohio. ‘’Meloloskan Bill Senat 215 dan mengijinkan warga membawa senjata api merupakan langkah berbahaya, dan ancaman serius bagi keselamatan publik dalam komunitas kita,’’ tulis badan itu dalam pernyataan resminya.

‘’Menanda tangani peraturan itu menjadi undang-undang, sama dengan menjual kepentingan warga Ohio dan petugas keamanan,’’ kata Elizabeth Walters, Ketua Partai Demokrat Ohio.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Mission News Theme by Compete Themes.