Menjelang libur panjang Memorial Day di Amerika Serikat, para pengemudi diimbau untuk lebih waspada dan menghindari gangguan saat berkendara—termasuk kebiasaan mengisap vape (rokok elektrik) di balik kemudi.
Menurut riset terbaru dari Provape, sebuah organisasi yang bergerak di bidang vape (https://provape.com), para pengemudi bisa dikenai denda besar jika ketahuan menggunakan vape saat mengemudi, meskipun belum ada undang-undang federal di AS yang secara khusus melarang hal tersebut.
Namun demikian, tindakan seperti memegang perangkat vape, menekan tombol, dan mengisapnya dinilai dapat mengalihkan fokus dari jalan, dan hal ini dapat digolongkan sebagai distracted driving (mengemudi dalam keadaan terganggu), yang sudah diatur dalam banyak peraturan lalu lintas negara bagian.
Bahaya Tersembunyi Asap dan Residunya
Salah satu risiko utama dari vaping saat mengemudi adalah gangguan penglihatan sementara akibat uap pekat dari vape, terutama di dalam kendaraan tertutup yang ventilasinya buruk. Selain itu, uap dari rokok elektrik juga dapat meninggalkan residu tipis di kaca depan mobil yang, seiring waktu, dapat mengganggu pandangan—terutama saat malam hari atau di bawah sinar matahari terang.
Banyak pengemudi yang tidak menyadari bahwa vaping saat mengemudi bisa berujung pada sanksi hukum, termasuk denda hingga $2.500 (sekitar Rp40 juta) dan bahkan hukuman penjara, tergantung pada peraturan negara bagian dan jumlah pelanggaran sebelumnya.
Tak hanya itu, perusahaan asuransi mobil juga bisa menolak klaim jika kecelakaan terjadi akibat pengemudi yang terbukti vaping saat mengemudi.
Perhatian dari Ahli
Joe Tucker, Chief Operating Officer di Provape, menjelaskan bahwa meskipun tidak ada larangan eksplisit tentang vaping saat mengemudi, polisi dapat mengambil tindakan berdasarkan perilaku pengemudi.
“Petugas lalu lintas menilai dari cara mengemudi, bukan semata-mata aktivitas yang dilakukan. Jika vaping mengganggu kendali kendaraan, itu cukup sebagai dasar untuk menjatuhkan sanksi,” kata Tucker.
“Banyak pengguna vape yang secara tidak sadar telah membentuk kebiasaan menggunakan perangkat mereka saat berkendara, tanpa menyadari bahwa mereka sedang menciptakan situasi berbahaya,” tambahnya.
Penggunaan Vape Meningkat
Data dari Centers for Disease Control and Prevention (CDC) menunjukkan bahwa persentase orang dewasa yang menggunakan rokok elektrik di Amerika meningkat dari 4,5% pada tahun 2019 menjadi 6,5% pada tahun 2023.
Dengan meningkatnya penggunaan vape dan bertambahnya jumlah kendaraan di jalan selama akhir pekan Memorial Day, para pengemudi diimbau untuk tidak mengisap vape saat berkendara dan lebih memilih untuk berhenti di tempat yang aman jika ingin menggunakan perangkat tersebut.
-Tim Lantern-
Seorang pria Indonesia bernama Muhamad Cakra (44) ditangkap polisi setelah menikam seorang warga negara Indonesia…
Sebuah kasus skandal seks yang melibatkan belasan Biksu Budha di Thailand, terbongkar Kamis lalu. Para…
Pulang dengan Bekal Dunia, Membentuk Wajah Baru IndonesiaOleh: Burhan Abe Ketika Nadiem Makarim menjejakkan kaki…
Barang-barang impor dari Indonesia ke AS akan dikenai pajak 19 persen, sedangkan produk AS tidak…
Seorang diplomat Indonesia ditemukan tewas di sebuah guest house di Jakarta, Selasa lalu. Diplomat bernama…