Pemerintah RI: Golden Visa Hasilkan Rp 48 Triliun Investasi Asing

Indonesia telah menarik investasi sebesar Rp 48 triliun (sekitar US$2,86 miliar) melalui program Golden Visa, izin tinggal khusus yang diluncurkan tahun lalu untuk menarik investor asing.

Menurut Direktorat Jenderal Imigrasi, hingga 23 September 2025, sebanyak 1.012 Golden Visa telah diterbitkan, mencerminkan kepercayaan komunitas internasional terhadap iklim investasi Indonesia.

Plt. Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman menyebut bahwa penerbitan Golden Visa juga menghasilkan pendapatan negara nonpajak sebesar Rp 12,96 miliar. “Golden Visa Indonesia, salah satu program unggulan Direktorat Jenderal Imigrasi, dimaksudkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” ujarnya, sebagaimana dikutip dalam siaran pers 25 September.

Komposisi investasi dari Golden Visa menurut jenis investor sebagai berikut:

  • Perusahaan asing yang membangun anak perusahaan di Indonesia menyumbang investasi terbesar, yaitu Rp 46,5 triliun

  • Investor perorangan menyumbang sekitar Rp 249,3 miliar

  • Sisanya, sekitar Rp 1,45 triliun, berasal dari penerima Golden Visa lainnya.

  • Para penerima Golden Visa datang dari 61 negara berbeda.

Program Golden Visa ini memberikan izin tinggal selama lima hingga sepuluh tahun, dengan sejumlah keuntungan seperti akses prioritas bandara, layanan imigrasi yang disederhanakan, dan kepastian hukum untuk investasi serta bekerja di Indonesia.

Untuk memenuhi syarat, investor individu yang mendirikan perusahaan harus menanam modal minimal US$2,5 juta untuk mendapatkan visa 5 tahun, atau US$5 juta untuk visa 10 tahun.
Bagi investor individu yang tidak ingin mendirikan perusahaan, mereka dapat mengajukan Golden Visa dengan menempatkan dana minimal US$350.000 untuk jangka 5 tahun atau US$700.000 untuk jangka 10 tahun.
Sementara itu, perusahaan investor diwajibkan berinvestasi US$25 juta untuk mendapatkan visa lima tahun bagi direktur dan komisaris, atau US$50 juta untuk izin 10 tahun.

Program Golden Visa diluncurkan oleh Presiden Joko “Jokowi” Widodo pada Juli 2024 dengan tujuan menarik investor berkualitas internasional. Saat peluncuran, Jokowi menekankan bahwa visa ini “hanya untuk pelancong berkualitas tinggi, sehingga [pihak berwenang] harus memilih dan mengevaluasi kontribusi setiap pemohon dengan hati-hati.”

Pada akhir 2024, hasil dari program ini belum memenuhi ekspektasi. Proyeksi investasi untuk rencana 471 izin yang akan diterbitkan ditargetkan mencapai Rp 9 triliun, tetapi realisasinya jauh lebih rendah. Namun sejak itu, investasi terus meningkat, seperti yang tercermin dalam data terbaru.

Pada saat peluncuran program Golden Visa, Direktur Jenderal Imigrasi saat itu, Silmy Karim, mengatakan bahwa targetnya adalah menyambut 1.000 penerima Golden Visa.

IL

Recent Posts

Prabowo dan AS Capai Komitmen Investasi USD38,4 Miliar

Kunjungan Presiden RI Prabowo Subianto ke Amerika Serikat pada Februari 2026 menandai fase baru dalam…

4 days ago

Senior Centers di Indonesia

Menua Itu Soal Tempat, Bukan Sekadar Umur. “Menua bukan hanya proses biologis. Ia sangat dipengaruhi…

6 days ago

SAVE America Act dan Ancaman bagi Pemilih AAPI

Organisasi advokasi pemilih Asian and Pacific Islander American Vote (APIAVote) menyatakan keprihatinan atas lolosnya SAVE…

1 week ago

Global Citizenship Indonesia (GCI) Sepi Peminat

Banyak nada pesimis dan rasanya jauh panggang dari api! Bagaimana tidak, sejak Golden Visa Indonesia…

3 weeks ago

ICE dan Kewenangannya: Bisa Tahan Warga AS?

Immigration and Customs Enforcement (ICE) kembali menjadi sorotan publik. Lembaga federal yang selama bertahun-tahun dikenal…

1 month ago

AS Hentikan Sementara Pemrosesan Visa Imigran dari 75 Negara

Pemerintah Amerika Serikat secara resmi mengumumkan penghentian sementara pemrosesan visa imigran untuk warga dari 75…

1 month ago