Tarik-Ulur Penetapan Status Bencana Nasional

Sabtu, 6 Desember 2025, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sedikitnya 916 orang meninggal dunia, 274 orang hilang, serta 4.200 orang terluka atau sakit akibat banjir bandang dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sejak 25 November 2025. Bencana tersebut berdampak pada 52 kabupaten/kota dengan 105.900 rumah mengalami kerusakan, baik berat, sedang, maupun ringan.

Selain itu, tercatat 1.300 fasilitas umum, 199 fasilitas kesehatan, 697 fasilitas pendidikan, 420 rumah ibadah, 234 gedung perkantoran, serta 405 jembatan rusak. Jumlah pengungsi di tiga provinsi tersebut mencapai 849.193 orang, dengan Aceh menjadi wilayah terdampak terbesar, yakni 775.342 pengungsi.

Credit photo: acehonline.co

Dengan mempertimbangkan besarnya jumlah korban, luasnya cakupan wilayah lintas provinsi termasuk daerah yang masih terisolasi, tingginya kerusakan infrastruktur dan fasilitas publik, keterbatasan kapasitas pemerintah daerah, serta dampak sosial-ekonomi yang ditimbulkan, bencana di Sumatera dinilai layak ditetapkan sebagai bencana nasional.

Desakan Status Bencana Nasional

Penetapan status bencana nasional akan mengalihkan koordinasi penanggulangan kepada pemerintah pusat, sehingga penanganan dapat dilakukan secara lebih terpadu dan efektif. Status tersebut memungkinkan pengerahan sumber daya nasional secara optimal, memperjelas mekanisme evakuasi, distribusi bantuan, rekonstruksi infrastruktur, serta pendanaan. Selain itu, status bencana nasional juga mempermudah akses bantuan internasional dan membuka legitimasi penggunaan anggaran yang lebih besar untuk rehabilitasi, rekonstruksi, dan mitigasi jangka panjang.

Rabu, 3 Desember 2025, Sekretaris Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Darwin Darmawan, menyerukan agar pemerintah segera menetapkan bencana di Sumatera sebagai bencana nasional. Ia menilai penetapan tersebut sangat mendesak agar pemerintah dapat memobilisasi sumber daya nasional secara maksimal. Merujuk pada Undang-Undang No. 24 Tahun 2007 dan Peraturan Pemerintah No. 21 Tahun 2008 tentang Penanggulangan Bencana, Darwin menegaskan bahwa seluruh indikator penetapan bencana nasional telah terpenuhi.

Sebelumnya, Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang juga mendorong pemerintah menetapkan status bencana nasional bagi banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Menurutnya, skala bencana tersebut telah melampaui kemampuan pemerintah daerah. Hal senada disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri, yang menilai bahwa status bencana nasional akan mempercepat penanganan, memperkuat koordinasi, serta menjamin dukungan sumber daya yang memadai dalam pemulihan dan mitigasi bencana berikutnya.

Respons Pemerintah Pusat

Pasal 7 ayat (1) UU No. 24 Tahun 2007 menyebutkan bahwa pemerintah pusat berwenang menetapkan status bencana nasional. Ayat (2) mengatur indikator penetapan status tersebut, meliputi jumlah korban, kerugian harta benda, kerusakan prasarana dan sarana, luas wilayah terdampak, serta dampak sosial-ekonomi.

Sementara itu, dalam Pedoman Penetapan Status Keadaan Darurat Bencana BNPB, status bencana nasional ditetapkan apabila pemerintah provinsi terdampak tidak memiliki kemampuan memadai untuk memobilisasi sumber daya, mengaktifkan sistem komando penanganan darurat, dan melaksanakan respons awal secara efektif.

Credit photo: acehonline.co

Hingga kini, pemerintah belum menetapkan bencana banjir dan tanah longsor di tiga provinsi tersebut sebagai bencana nasional. Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto menyatakan bahwa penetapan status membutuhkan verifikasi dan kajian teknis, dengan mempertimbangkan skala korban dan akses ke lokasi terdampak. Ia mencontohkan tsunami Aceh 2004 dan pandemi Covid-19 sebagai bencana yang pernah ditetapkan berskala nasional.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa meski status nasional belum ditetapkan, penanganan bencana telah dilakukan secara nasional. Menurutnya, penetapan status penting, namun yang lebih utama adalah langkah konkret di lapangan.

Harapan Masyarakat

Meski respons pemerintah pusat telah berjalan, ketiadaan status bencana nasional dinilai berpotensi menghambat koordinasi bantuan serta memperlambat rehabilitasi dan rekonstruksi, terutama di wilayah terpencil dan sulit dijangkau. Status bencana nasional dipandang krusial sebagai dasar mobilisasi anggaran besar, efektivitas distribusi bantuan, serta pemulihan jangka panjang yang terkoordinasi lintas kementerian.

Koalisi Masyarakat Sipil Aceh mendesak Presiden Republik Indonesia segera menetapkan status darurat bencana nasional. Koalisi yang terdiri dari LBH Aceh, Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banda Aceh, Yayasan Keadilan dan Perdamaian Indonesia (YKPI), serta International Conference on Aceh and Indian Ocean Studies (ICAIOS) menilai bahwa dampak bencana di tiga provinsi tersebut sangat luar biasa dan telah melampaui kapasitas pemerintah daerah. Menurut koalisi, seluruh indikator penetapan status bencana nasional telah terpenuhi.

-Otto Adi Yulianto-

IL

Recent Posts

Malam Ketika Riyan Bercerita

Pada 22 November 2025, di sebuah ruangan di Asian Arts Initiative, Philadelphia, Riyan Pondaga akhirnya…

2 weeks ago

Sonia Raman, Pelatih WNBA Pertama Berdarah India

Sonia Raman mencatat sejarah baru sebagai pelatih kepala pertama keturunan India di liga bola basket…

1 month ago

Wali Kota Baru New York: Zohran Mamdani

Politisi progresif Zohran Mamdani mencetak sejarah sebagai Wali Kota New York pertama yang berdarah Asia…

1 month ago

Tiga Penangkapan ICE Guncang Komunitas Indonesia di Philadelphia

Tiga kasus penangkapan yang dilakukan oleh lembaga imigrasi Amerika Serikat (ICE) dalam beberapa bulan terakhir…

2 months ago

Dialog Pemerintah RI dengan WNI dan Diaspora di Philadelphia

Masyarakat Indonesia di Philadelphia menghadiri pertemuan bersama pejabat pemerintah Republik Indonesia yang digelar di PAX…

2 months ago

Imam Prasodjo dan Ikhtiar Menjaga DAS Serayu

Di tengah kabut Telaga Dringo, Dieng, Imam Budidarmawan Prasodjo (65) tampak bersemangat menanam pohon bersama…

2 months ago