Empat puluh hari setelah kepergian komposer dan pencipta lagu legendaris Indonesia, James Freddy Sundah, sebuah inisiatif baru lahir untuk melanjutkan perjuangan yang telah ia gaungkan selama puluhan tahun: melindungi hak-hak para pencipta lagu di Indonesia.
Melalui pendirian The James F. Sundah Foundation, keluarga almarhum bersama Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta resmi meluncurkan James F. Sundah Fellowship Program, sebuah program beasiswa riset yang berfokus pada isu hak cipta, royalti, kekayaan intelektual, serta perlindungan karya kreatif di era digital. Program ini juga bekerja sama dengan AAPI Creative New York, sebuah jejaring kreatif diaspora Asia dan Kepulauan Pasifik di New York, Amerika Serikat.
Didirikan sebagai organisasi nirlaba yang berbasis di New York, The James F. Sundah Foundation bertujuan menjaga dan melestarikan warisan pemikiran, karya, dan nilai-nilai yang diperjuangkan oleh James Sundah sepanjang hidupnya.
Bagi banyak orang Indonesia, nama James F. Sundah mungkin identik dengan lagu-lagu yang telah menjadi bagian dari perjalanan budaya bangsa selama beberapa dekade. Namun, di balik karya-karyanya, terdapat perjuangan panjang untuk memastikan para pencipta lagu mendapatkan penghargaan dan perlindungan yang layak.
Istri almarhum sekaligus pendiri dan Ketua The James F. Sundah Foundation mengatakan bahwa pendirian yayasan tersebut merupakan amanah yang dititipkan oleh suaminya.
“Pendirian The James F. Sundah Foundation merupakan wujud amanah dan tanggung jawab yang dipercayakan kepada saya oleh almarhum untuk menjaga, mengelola, dan melestarikan karya-karyanya beserta nilai-nilai yang ia perjuangkan sepanjang hidupnya,” ujar Priscillia Sundah Suntoso.
Ia menambahkan bahwa salah satu pesan yang selalu disampaikan James Sundah adalah pentingnya menghargai para pencipta lagu sebagai fondasi industri musik.
“James selalu mengatakan, ‘No song, no music industry,’ sebuah keyakinan bahwa para pencipta adalah fondasi industri musik dan harus dihargai serta dilindungi hak-haknya,” kata Priscillia.
Melalui program beasiswa ini, yayasan berharap dapat melahirkan penelitian-penelitian akademik yang mampu memperkuat pemahaman mengenai hak cipta dan kekayaan intelektual serta memberikan manfaat nyata bagi generasi mendatang.
Program fellowship ini ditujukan bagi mahasiswa tingkat akhir yang meneliti berbagai isu terkait hak cipta, royalti, perlindungan karya kreatif, hak-hak pencipta, hingga perkembangan hukum dan kebijakan kekayaan intelektual di era digital. Hasil penelitian tersebut diharapkan dapat menjadi rujukan bagi komunitas seni, pembuat kebijakan, akademisi, dan masyarakat luas dalam mengembangkan sistem perlindungan hak pencipta di Indonesia.
Kerja sama ini juga mendapat sambutan positif dari ISI Yogyakarta.
Rektor ISI Yogyakarta, Prof. Dr. Irwandi, M.Sn., menilai program tersebut dapat memperkuat literasi yang selama ini masih sangat dibutuhkan di kalangan pelaku seni.
“ISI Yogyakarta menyambut baik dan mengapresiasi inisiatif kerja sama dan beasiswa dari The James F. Sundah Foundation untuk mendukung riset mahasiswa. Hal ini akan memperkuat literasi yang dibutuhkan masyarakat seni dan khalayak luas, terutama terkait aspek kekayaan intelektual seniman yang masih memerlukan banyak kajian serta edukasi kepada para pemangku kepentingan seni,” ujarnya.
Selain melibatkan institusi pendidikan, program ini juga didukung sejumlah tokoh lintas disiplin yang akan bergabung dalam komite seleksi beasiswa, di antaranya Adi Harsono, Aminoto Kosin, Dahlan Iskan, Naratama Rukmananda, dan Wendi Putranto.
Bagi Wendi Putranto, yang juga bertindak sebagai juru bicara sekaligus anggota dewan seleksi, warisan terbesar James Sundah tidak hanya terletak pada karya-karya musiknya.
“Warisan terbesar James F. Sundah bukan hanya ada di lagu-lagunya, melainkan juga berbagai pemikiran serta perjuangannya untuk menempatkan pencipta lagu pada posisi yang layak dan strategis dalam ekosistem musik Indonesia,” kata Wendi Putranto.
Ia berharap beasiswa riset ini dapat menjadi jembatan bagi generasi muda untuk melanjutkan perjuangan tersebut.
“Beasiswa riset ini menjadi cara yang tepat untuk meneruskan pemikiran tersebut kepada generasi baru melalui penelitian, pendidikan, dan pengembangan pengetahuan, khususnya terkait Hak Cipta dan Hak Kekayaan Intelektual yang hingga saat ini kondisinya masih sangat menantang di Tanah Air,” lanjutnya.
Program beasiswa perdana dijadwalkan mulai menerima pendaftaran pada Tahun Akademik 2026–2027.
Editor’s Note: Artikel ini disusun oleh Indonesian Lantern berdasarkan siaran pers resmi yang diterima dari The James F. Sundah Foundation. Konten telah melalui proses penyuntingan, verifikasi informasi, dan penyesuaian gaya penulisan sesuai standar editorial Indonesian Lantern. Beberapa kutipan langsung dipertahankan untuk menjaga keakuratan pesan yang disampaikan oleh para narasumber.
Membincangkan kuliner Nusantara memang tak pernah ada habisnya. Menariknya, kuliner bukan hanya soal rasa, tetapi…
Dalam era globalisasi, jutaan warga Indonesia tersebar di berbagai negara sebagai pelajar, akademisi, profesional, pengusaha,…
Sekitar 237 orang yang menjadi korban penipuan investasi bodong di AS, bisa bernafas sedikit lega.…
Datang ke Amerika Serikat untuk pertama kalinya bukan hanya soal mengejar mimpi. Bagi banyak pendatang…
Komunitas Indonesia di Philadelphia kembali berduka. Nathali, seorang perempuan diaspora Indonesia berusia 72 tahun, meninggal…
"Saya tidak hanya kehilangan uang. Saya kehilangan kepercayaan kepada orang-orang yang saya anggap keluarga." Kalimat…