ANTARA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghapus kebijakan 3-in-1, yang mewajibkan mobil berpenumpang tiga orang saat melewati jalan-jalan tertentu di Ibu Kota.
Gubernur Basuki Tjahaja Purnama berencana menggelar diskusi kelompok terfokus untuk membahas kebijakan yang akan diterapkan kemudian. “Kami hapus kebijakan 3-in-1. Makanya, kami terus mengkaji kebijakan apa yang akan diterapkan selanjutnya. Mungkin atau tidak menerapkan sistem ganjil genap,” katanya di Balai Kota Jakarta Pusat, Kamis.
Dia mengatakan bahwa sebelum mengambil keputusan mengenai kebijakan yang akan diterapkan selanjutnya, pemerintah provinsi terlebih dulu ingin menampung aspirasi dari masyarakat. “Terlebih mengenai sistem ganjil genap. Kami juga belum tahu apakah nantinya ganjil genap itu akan diterapkan di jalur yang sama dengan 3-in-1 atau tidak, termasuk juga waktu penerapannya,” katanya.
Seorang teman menangis tergugu. Pernikahan putra satu-satunya batal. Sekilas, penyebabnya tampak sederhana. Calon pengantin perempuan…
Lahir dari ayah Amerika dan ibu Panama, Nick Swyter tumbuh besar di Jakarta, menjelajahi jalan-jalan…
Empat puluh hari setelah kepergian komposer dan pencipta lagu legendaris Indonesia, James Freddy Sundah, sebuah…
Membincangkan kuliner Nusantara memang tak pernah ada habisnya. Menariknya, kuliner bukan hanya soal rasa, tetapi…
Dalam era globalisasi, jutaan warga Indonesia tersebar di berbagai negara sebagai pelajar, akademisi, profesional, pengusaha,…
Sekitar 237 orang yang menjadi korban penipuan investasi bodong di AS, bisa bernafas sedikit lega.…