ANTARA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghapus kebijakan 3-in-1, yang mewajibkan mobil berpenumpang tiga orang saat melewati jalan-jalan tertentu di Ibu Kota.
Gubernur Basuki Tjahaja Purnama berencana menggelar diskusi kelompok terfokus untuk membahas kebijakan yang akan diterapkan kemudian. “Kami hapus kebijakan 3-in-1. Makanya, kami terus mengkaji kebijakan apa yang akan diterapkan selanjutnya. Mungkin atau tidak menerapkan sistem ganjil genap,” katanya di Balai Kota Jakarta Pusat, Kamis.
Dia mengatakan bahwa sebelum mengambil keputusan mengenai kebijakan yang akan diterapkan selanjutnya, pemerintah provinsi terlebih dulu ingin menampung aspirasi dari masyarakat. “Terlebih mengenai sistem ganjil genap. Kami juga belum tahu apakah nantinya ganjil genap itu akan diterapkan di jalur yang sama dengan 3-in-1 atau tidak, termasuk juga waktu penerapannya,” katanya.
oleh: Nuria Soeharto Setelah tayang perdananya di Forum Papua Barat, di Auckland, Selandia Baru, pada…
Bagi ratusan ribu imigran muda yang dikenal sebagai Dreamers, Amerika selama bertahun-tahun terasa seperti rumah,…
Washington D.C. - On Monday, May 4th at the National Press Club, journalists, reporters, and…
On Friday, May 8th, at Xfinity Live! Casino & Hotel, business leaders, community members, and…
On Wednesday, May 6th, at Ballers Philadelphia, a social sports club in Fishtown, tech entrepreneurs…
Ketika banyak kota tuan rumah FIFA World Cup 2026 mulai menaikkan tarif transportasi umum demi…