Lili Huang, seorang penduduk Woodbury, Minnesota ditangkap dan dijebloskan ke penjara karena menyiksa pembantunya yang dibawa dari Tiongkok. Associated Press mengabarkan Kamis (28/7/2016), Lili Huang yang berusia 35 tahun itu, dikenai lima dakwaan. Termasuk melakukan perbudakan, penyekapan, penganiayaan dan penyelundupan manusia.
Tiga kasus penangkapan yang dilakukan oleh lembaga imigrasi Amerika Serikat (ICE) dalam beberapa bulan terakhir…
Masyarakat Indonesia di Philadelphia menghadiri pertemuan bersama pejabat pemerintah Republik Indonesia yang digelar di PAX…
Di tengah kabut Telaga Dringo, Dieng, Imam Budidarmawan Prasodjo (65) tampak bersemangat menanam pohon bersama…
Modero & Company mempersembahkan Wonderworks, seri acara komunitas perdana yang dibuka dengan konser intim bertajuk…
Indonesia telah menarik investasi sebesar Rp 48 triliun (sekitar US$2,86 miliar) melalui program Golden Visa,…
Ratusan diaspora Indonesia lintas organisasi dan generasi berkumpul dalam acara tahunan Memory of Indonesia, Sabtu…