Okenews.com — Baru saja bersuka cita atas kembalinya dua mahasiswi Indonesia yang ditahan Pemerintah Turki, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI harus kembali bekerja keras. Pasalnya, ada satu mahasiswa Indonesia lagi yang ditangkap otoritas negara pimpinan Recep Tayyip Erdogan tersebut.
Fakta ini terungkap dalam sidang dengar pendapat antara Menlu Retno LP Marsudi dengan Komisi I DPR RI, Rabu (31/8/2016). Retno menyebutkan, ada seorang lagi WNI mahasiswa ditahan pemerintah Turki pada 26 Agustus lalu.
Menlu mengakui dinamika politik di Turki saat ini memang tengah rawan. Handika Lintang Saputra yang ditangkap sebelum kudeta pecah di Ankara dan Istanbul saja sejauh ini masih dalam proses hukum. Akan tetapi, sudah kecolongan dengan seorang lagi mahasiswa yang harus ditahan karena tersangkut tuduhan serupa.
Identitas mahasiswa yang ditangkap otoritas Turki pada 26 Agustus saat ini belum diungkap Kemlu. Kasusnya juga masih dipertanyakan oleh peserta diskusi.
Dalam sidang dengar pendapat ini, Komisi I DPR RI meminta penjelasan Menlu terakit enam isu global yang akhir-akhir ini mengancam keselamatan WNI. Sebut saja penangkapan ABK WNI di perairan FIlipina Selatan, penahanan 177 WNI calon jamaah haji di Filipina dan penangkapan tiga mahasiswa di Turki pascakudeta militer.
Secara umum, peserta sidang mengapresiasi penjelasan yang diberikan Menlu. Pembebasan cepat dilakukan, diplomasi intensif dan terbilang tanggap menghadapi peristiwa tersebut.
Washington D.C. - On Monday, May 4th at the National Press Club, journalists, reporters, and…
Philadelphia - On Friday, May 8th at Xfinity Live! Casino & Hotel, business leaders, community…
Philadelphia - On Wednesday, May 6th at Ballers Philadelphia, a social sports club in Fishtown,…
Ketika banyak kota tuan rumah FIFA World Cup 2026 mulai menaikkan tarif transportasi umum demi…
Bagi banyak keluarga imigran dan pekerja berpenghasilan rendah di Amerika Serikat, kartu SNAP bukan sekadar…