Kepolisian North Dakota mengeluarkan perintah penahanan kepada Amy Goodman, pemandu acara televisi Democracy Now!
The Guardian mengabarkan Senin (12/9/2016), surat penahanan itu dikeluarkan, karena Amy Goodman dituduh memasuki kawasan tanpa izin. Amy Goodman pemenang jurnalis broadcast itu dituduh melakukan tindak kriminal saat meliput aksi protes warga Indian yang menolak pembangunan jalur pipa gas di kawasan pemukiman suku Indian. ‘’Surat penahanan itu sama halnya dengan pemberangusan kebebasan pers,’’ kata Amy Goodman dalam pernyataan tertulisnya.
Sejumlah suku Indian menolak pembangunan pipa minyak bernilai $ 3,8 miliar karena ‘’Dinilai mengancam sumber air dan keberadaan ,’’ tutur kepala suku Standing Rock Sioux. Kepolisian setempat mengerahkan puluhan polisi dibantu enam anjing galak yang menggigit para demonstran saat unjuk rasa berlangsung Sabtu, 3 September 2016 silam.
Sejumlah demonstran digigit anjing ganas itu. Bahkan para petugas malah membiarkan anjing-anjing itu menyerang demonstran lain dengan mulut masih berdarah. Kejadian itu direkam Amy Goodman dan disebarkan ke sejumlah besar televisi nasional AS, seperti CBS, NPR dan CNN. ‘’Amy Goodman dianggap melakukan aksi kriminal karena jelas-jelas terlihat masuk ke kawasan terlarang,’’ kata Lindsay Wold, agen khusus biro investigasi kriminal North Dakota.
Departemen Kehakiman, Departemen Dalam Negeri dan Angkatan Bersenjata AS, akhirnya memutuskan untuk menangguhkan izin pembangunan pipa minyak, Jumat pekan lalu. Pemerintah setempat juga berjanji akan berunding dengan suku Indian untuk menjelaskan pembangunan pipa minyak tersebut, agar tidak merusak kawasan
Ratusan diaspora Indonesia lintas organisasi dan generasi berkumpul dalam acara tahunan Memory of Indonesia, Sabtu…
Seorang pria Indonesia bernama Muhamad Cakra (44) ditangkap polisi setelah menikam seorang warga negara Indonesia…
Sebuah kasus skandal seks yang melibatkan belasan Biksu Budha di Thailand, terbongkar Kamis lalu. Para…
Pulang dengan Bekal Dunia, Membentuk Wajah Baru IndonesiaOleh: Burhan Abe Ketika Nadiem Makarim menjejakkan kaki…
Barang-barang impor dari Indonesia ke AS akan dikenai pajak 19 persen, sedangkan produk AS tidak…