Sebuah pengadilan Islamabad memutuskan untuk melarang perayaan Hari Kasih Sayang atau Valentine’s Day yang jatuh pada Selasa (14/2/2017).
Deutsche Welle mengabarkan, larangan itu dikeluarkan setelah Abdul Wahid, seorang warga Pakistan mengirimkan petisi ke Pengadilan Tinggi Islamabad. Dalam petisi tersebut, Abdul Wahid meminta agar perayaan itu dilarang karena dinilai tidak Islami.
Abdul Wahid melakukan tuntutan tersebut, setelah membaca sebuah media yang menyatakan bahwa hari Kasih Sayang itu merupakan tradisi Pakistan. Selama beberapa tahun, Hari Kasih Sayang mengundang kontroversi dan pertentangan di antara warga Pakistan, meski Valentine’s Day sangat populer di media sosial dan jadi ajang promosi. Namun sebagian besar komunitas konservatif Muslim di Pakistan mengecam hari itu terlalu berbau Barat, seperti halnya ‘St. Patricks Day’ atau sejenisnya.
Bahkan Presiden Pakistan Mamnoon Hussain juga mendukung pelarangan perayaan tersebut. ‘’Hari Kasih Sayang tidak berhubungan dengan budaya dan kultur kita. Karena itu harus dihindari,’’ kata Mamnoon Hussain.
Dalam keputusannya, pengadilan tinggi Islamabad menekankan, Departemen penerangan dan Otoritas Media Elektronik Pakistan, PERMA dan Pemda Kota Islamabad bertanggung jawab untuk mengawasi penerapan larangan tersebut. Larangan itu juga diberlakukan bagi stasiun televisi swasta yang berencana menggelar acara khusus Valentine’s Day.
Oleh: Renville Almatsier Lampion merah bergantungan sepanjang gang sempit yang pendèk sekitar Museum Benteng Heritage…
Ramadan kali ini, di usiaku yang hampir 60 tahun, mengingatkanku akan perkembangan pemahamanku tentang makna…
Masih ingat kasus ponzi yang pelakunya diaspora dan WNI yang tinggal di New York? Kasus…
Menua Itu Soal Tempat, Bukan Sekadar Umur. “Menua bukan hanya proses biologis. Ia sangat dipengaruhi…
Organisasi advokasi pemilih Asian and Pacific Islander American Vote (APIAVote) menyatakan keprihatinan atas lolosnya SAVE…