Sebuah pengadilan Islamabad memutuskan untuk melarang perayaan Hari Kasih Sayang atau Valentine’s Day yang jatuh pada Selasa (14/2/2017).
Deutsche Welle mengabarkan, larangan itu dikeluarkan setelah Abdul Wahid, seorang warga Pakistan mengirimkan petisi ke Pengadilan Tinggi Islamabad. Dalam petisi tersebut, Abdul Wahid meminta agar perayaan itu dilarang karena dinilai tidak Islami.
Abdul Wahid melakukan tuntutan tersebut, setelah membaca sebuah media yang menyatakan bahwa hari Kasih Sayang itu merupakan tradisi Pakistan. Selama beberapa tahun, Hari Kasih Sayang mengundang kontroversi dan pertentangan di antara warga Pakistan, meski Valentine’s Day sangat populer di media sosial dan jadi ajang promosi. Namun sebagian besar komunitas konservatif Muslim di Pakistan mengecam hari itu terlalu berbau Barat, seperti halnya ‘St. Patricks Day’ atau sejenisnya.
Bahkan Presiden Pakistan Mamnoon Hussain juga mendukung pelarangan perayaan tersebut. ‘’Hari Kasih Sayang tidak berhubungan dengan budaya dan kultur kita. Karena itu harus dihindari,’’ kata Mamnoon Hussain.
Dalam keputusannya, pengadilan tinggi Islamabad menekankan, Departemen penerangan dan Otoritas Media Elektronik Pakistan, PERMA dan Pemda Kota Islamabad bertanggung jawab untuk mengawasi penerapan larangan tersebut. Larangan itu juga diberlakukan bagi stasiun televisi swasta yang berencana menggelar acara khusus Valentine’s Day.
Isu biaya hidup, inflasi, dan imigrasi kerap mendominasi pemberitaan media di Amerika Serikat. Di tengah…
Cost of living, inflation, and immigration: buzzwords that encapsulate the main topic of news outlets.…
Sabtu, 6 Desember 2025, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sedikitnya 916 orang meninggal dunia,…
Pada 22 November 2025, di sebuah ruangan di Asian Arts Initiative, Philadelphia, Riyan Pondaga akhirnya…
Sonia Raman mencatat sejarah baru sebagai pelatih kepala pertama keturunan India di liga bola basket…