Melania bisa kena deportasi Perintah Eksekutif Donald Trump

Ada kemungkinan Melania Trump, ibu negara AS terjerat perintah ekskutif Presiden Donald Trump dan diportasi karena menggunakan visa kunjungannya untuk bekerja sebagai model.

Slate.com melaporkan Kamis (23/2/2017) kemungkinan itu bisa terjadi mengingat pada tahun 1996, Melania Trump berada di AS menggunakan visa turis B1/B2. Berbekal visa itulah, Melania Trump yang waktu itu masih menggunakan nama Melania Knauss, bekerja sebagai peragawati beberapa perusahaan pakaian dan produk lain.

 

Dan hal itu melanggar perintah eksekutif Presiden Donald Trump. Dalam perintah eksekutif yang dikeluarkan 25 Januari lalu, Trump antara lain menyebutkan perintah eksekutif itu diterapkan terutama bagi mereka yang ‘’Melakukan pemalsuan, atau secara sadar mengelabuhi petugas imigrasi dengan status imigrasinya.’’ Departemen Keamanan Dalam Negeri, DHS menegaskan bahwa perintah Trump itu akan segera dijalankan. ‘’Jadi, seandainya Trump jadi presiden pada 1996, maka Melania Knauss segera dideportasi, karena memalsukan ijin kerjanya,’ tulis laman Slate.

 

Penegasan itu diutarakan oleh Hasan Shafiqullah, pengacara di Legal Aid Society. ‘’Melania akan terkena perintah eksekutif itu, karena termasuk dalam prioritas,’’ kata Hasan. Hal yang sama juga dijelaskan Cheryl David, seorang ahli urusan imigrasi di New York. ‘’Melania bakal dideportasi bila tertangkap,’’ kata Cheryl David. Dengan memalsukan keterangan visanya, Melania Knauss juga seharusnya tidak mendapatkan Kartu Hijau atau surat keterangan penduduk tetap AS.

Tapi, orang-orang yang ‘’Kelihatan cantik dan kaya, seperti Melania yang sering bepergian di Eropa, biasanya tak menyadari bahwa mereka berpotensi untuk dideportasi,’’ kata Cheryl David. (DP)

.

Recent Posts

Dialog Pemerintah RI dengan WNI dan Diaspora di Philadelphia

Masyarakat Indonesia di Philadelphia menghadiri pertemuan bersama pejabat pemerintah Republik Indonesia yang digelar di PAX…

3 days ago

Imam Prasodjo dan Ikhtiar Menjaga DAS Serayu

Di tengah kabut Telaga Dringo, Dieng, Imam Budidarmawan Prasodjo (65) tampak bersemangat menanam pohon bersama…

2 weeks ago

Riyan Pondaga Persembahkan Konser Bersama Modero & Company

Modero & Company mempersembahkan Wonderworks, seri acara komunitas perdana yang dibuka dengan konser intim bertajuk…

2 weeks ago

Pemerintah RI: Golden Visa Hasilkan Rp 48 Triliun Investasi Asing

Indonesia telah menarik investasi sebesar Rp 48 triliun (sekitar US$2,86 miliar) melalui program Golden Visa,…

3 weeks ago

Memory of Indonesia: Lawan Alzheimer Lewat Budaya dan Musik

Ratusan diaspora Indonesia lintas organisasi dan generasi berkumpul dalam acara tahunan Memory of Indonesia, Sabtu…

1 month ago

Perkelahian Berujung Maut, WNI Ditangkap di Bald Knob

Seorang pria Indonesia bernama Muhamad Cakra (44) ditangkap polisi setelah menikam seorang warga negara Indonesia…

2 months ago