Categories: DiasporaPolitics

UU anti masturbasi diusulkan Parlemen Texas

Jessica Farrar mengusulkan RUU baru yang isinya akan memberi denda $ 100 sekiar Rp 1,3 juta bagi para pria yang setiap kali melakukan masturbasi.

CNN melaporkan Senin (13/3/2017), rancangan UU baru itu diterapkan bagi para pria yang hendak melakukan pemeriksaan kolonoskopi atau vasektomi. ‘’Sehari sebelum menjalani pemeriksaan itu, para lelaki bakal dites apakah telah melakukan masturbasi. Bila terbukti, mereka akan dikenai denda $ 100,’’ bunyi panduan yang bakal disebar lewat edaran di rumah-rumah sakit atau klinik.

Jessica Farrar anggota Kongres Texas dari Partai Demokrat itu tahu, bahwa RUU itu tak bakal lolos dari parlemen. Namun usulan yang disampaikan Jessica untuk membalas para pria Texas. ‘’Agar mereka tahu apa yang dilakukan Texas kepada kaum hawa!’’ kata Jessica Farrar kepada CNN.

Menurutnya, kaum wanita di Texas sulit melakukan aborsi karena ada UU yang melarang melakukan pengguguran kandungan. ‘’Kini coba bagaimana jadinya apabila lelaki dilarang masturbasi? Yang melanggar bakal dijatuhi denda pokoknya!’’ tutur Jessica Farrar. Untuk itu, Jessica menamakan RUU itu dengan ‘A Man’s Right to Know’ yang dimiripkan dengan UU ‘A Woman’s Right To Know’ yang telah disahkan di Texas.

UU itu berisi panduan dan larangan melakukan aborsi, dan harus dipatuhi kaum hawa. Buku panduan itu berisi petuah-petuah agama dan alasan kesehatan serta norma-norma lain agar kaum wanita tidak gampang melakukan aborsi. Bukan hanya itu. Di selebaran itu disebutkan pula hubungan erat antara kanker payudara dengan aborsi. Padahal, sebuah studi lain menyebutkan, keduanya tidak ada hubungan sama sekali.

‘’Mari kita lihat kenyataan, bahwa angka kematian para ibu di Texas sangat tinggi di negara maju, karena dilarang melakukan aborsi,’’ kata Jessica Farrar. Data Biro Sensus dan Fund Texas Choice menunjukkan, 700 ribu dari 6,4 juta wanita berusia 15-49 tahun di Texas meninggal karena kehamilan. 11 persen dari kaum wanita Texas bertempat tinggal 160 kilometer dari pusat-pusat kesehatan. 96% kecamatan di Texas tak memiliki klinik kesehatan. Sejak UU Anti aborsi dicanangkan 2014 jumlah klinik aborsi di Texas menyusut dari semula 44 buah menjadi 18 klinik.

.

Recent Posts

The Sandwich Generation in Exile: Antara Karier di Amerika dan Bakti di Indonesia

Opini: Akmal Nasery Basral* Bagi diaspora Indonesia di Amerika Serikat, ada satu suara yang paling ditakuti…

16 hours ago

Power Up Philly: Philadelphia Perluas Akses Digital untuk Warga

Pada Sabtu, 28 Maret, City of Philadelphia menggelar Power Up Philly: Community Tech Expo, salah…

7 days ago

Lampion Merah di Museum Benteng Heritage

Oleh: Renville Almatsier Lampion merah bergantungan sepanjang gang sempit yang pendèk sekitar Museum Benteng Heritage…

1 month ago

Puasa, Dari Waktu Ke Waktu

Ramadan kali ini, di usiaku yang hampir 60 tahun, mengingatkanku akan perkembangan pemahamanku tentang makna…

1 month ago

Update Kasus Ponzi Diaspora Indonesia Senilai $24,5 Juta

Masih ingat kasus ponzi yang pelakunya diaspora dan WNI yang tinggal di New York? Kasus…

1 month ago

Prabowo dan AS Capai Komitmen Investasi USD38,4 Miliar

Kunjungan Presiden RI Prabowo Subianto ke Amerika Serikat pada Februari 2026 menandai fase baru dalam…

2 months ago