Categories: DiasporaPolitics

Bayi China Dilarang Gunakan Nama Muslim

Pemerintah China melarang pasangan suami istri di Provinsi Xinjiang, menggunakan nama-nama Islam bagi anak-anak mereka, sebagai langkah pembasmian kaum ekstrimis di kawasan tersebut.

The Telegraph mengabarkan Selasa (25/4/2017), larangan penggunaan ‘Nama-nama Etnis Minoritas’ telah tertera dalam daftar yang dikeluarkan Partai Komunis China, PKC. ‘’Sejak tahun 2015, daftar nama itu telah beredar di Hotan, Selatan Xinjiang,’’ ujar seorang pejabat tinggi China kepada Radio Free Asia.

 

Nama-nama yang dilarang itu antara lain: Jihad, Imam, Mecca, Saddam dan Haji, karena dinilai ‘’Melebih-lebihkan agama tertentu, walaupun nama-nama itu sering digunakan para orang tua Muslim di dunia,’’ bunyi pengumuman PKC. Bila ada seorang bayi diberi nama sesuai dalam daftar hitam PKC, maka bayi itu dilarang dimasukkan dalam sistem pendaftaran anak baru lahir di seluruh China. Dengan demikian bayi bernama Muslim itu tidak mendapatkan tunjangan kesehatan dan pendidikan.

Hal itu dimungkinkan, sesuai dengan hukum anti-terorisme yang melarang penggunaan nama Muslim bagi bayi yang baru lahir, seperti Jihad yang artinya Perang Suci,’’ tutur Li, seorang pejabat Xinjiang, dan bertugas di Ibukota Urumqi. ‘’Benar-benar dilarang menggunakan nama-nama itu,’’ lanjutnya menegaskan.

‘’Pemerintahan Presiden Xi Jinping melakukan tekanan terhadap etnis Uighur dengan melakukan eksekusi politis atau dengan alasan lain,’’ tutur Dilxat Raxit, seorang jurubicara kaum Uighur kepada Radio Free Asia. Kebijaksanaan itu, menurut Dilxat, ‘’Melanggar perlindungan domestik dan internasional dan hak-hak kebebasan beragama dan menyatakan pendapat,’’ tutur Sophie Richardson, direktur Pemerhati Hak-hak asasi manusia China.

 

Warga Uighur menginginkan kemerdekaan dari kawasan teritorial yang diduduki secara ilegal oleh China sejak 1949. Aksi kekerasan dan konflik bersenjata sering terjadi belakangan ini dan menelan ratusan korban jiwa. Termasuk serangan dengan pisau oleh seorang warga yang menewaskan 8 korban, Februari lalu, dan upaya serangan terroris Desember 2016.

.

Recent Posts

Update Kasus Ponzi Diaspora Indonesia Senilai $24,5 Juta

Masih ingat kasus ponzi yang pelakunya diaspora dan WNI yang tinggal di New York? Kasus…

3 days ago

Prabowo dan AS Capai Komitmen Investasi USD38,4 Miliar

Kunjungan Presiden RI Prabowo Subianto ke Amerika Serikat pada Februari 2026 menandai fase baru dalam…

2 weeks ago

Senior Centers di Indonesia

Menua Itu Soal Tempat, Bukan Sekadar Umur. “Menua bukan hanya proses biologis. Ia sangat dipengaruhi…

2 weeks ago

SAVE America Act dan Ancaman bagi Pemilih AAPI

Organisasi advokasi pemilih Asian and Pacific Islander American Vote (APIAVote) menyatakan keprihatinan atas lolosnya SAVE…

3 weeks ago

Global Citizenship Indonesia (GCI) Sepi Peminat

Banyak nada pesimis dan rasanya jauh panggang dari api! Bagaimana tidak, sejak Golden Visa Indonesia…

1 month ago

ICE dan Kewenangannya: Bisa Tahan Warga AS?

Immigration and Customs Enforcement (ICE) kembali menjadi sorotan publik. Lembaga federal yang selama bertahun-tahun dikenal…

2 months ago