Aktivis Perempuan diadili usai bikin ribut di Parlemen AS

Kasus penghinaan yang dilakukan Desiree Fairooz, aktivis perempuan AS di Gedung Parlemen AS Januari lalu, mulai digelar di Pengadilan Tinggi Washington DC, pekan ini.

VOX.com mengabarkan Selasa (2/5/2017), bila terbukti melakukan penghinaan, Fairooz diancam denda $ 500 atau sekitar Rp 6,5 juta dan hukuman penjara enam bulan. Selain itu, Desiree Fairooz dikenai tuduhan melakukan kesalahan ringan lainnya, yaitu ‘’Berbaris sambil berdemonstrasi di dalam gedung parlemen, sehingga ia terpaksa digiring ke luar,’’ tulis Ryan Relly dari Huffington Post.

Kasus ini terjadi Januari lalu, pada saat parlemen melakukan dengar pendapat dengan Jeff Session, calon tunggal Jaksa Agung AS. Dalam dengar pendapat itu, Senator Richar Shelby dari Republik, memuji Jeff Session yang digambarkan sebagai pejabat AS yang memperlakukan warga AS secara jujur dan setara. Tentu saja hal itu bertentangan dengan catatan sejarah pribadinya. Jeff Session pernah mengecam Akta Penggunaan Veto, dan ia juga memveto UU anti kriminal bagi LGBT. Pada 1980-an Jeff Session pernah ditolak jadi hakim federal karena dituduh mengumbar rasialisme, dengan mengatakan ‘’Ku Klux Klan itu tidak apa-apa, kecuali bila mereka mengisap ganja,’’ katanya.

Saat dengar pendapat itulah Desiree Fairozz menertawakan pujian Shelby itu. Sementara, pengacaranya menyebutkan kliennya itu tertawa karena reflex saja dan tidak berniat mengganggu jalannya sidang parlemen. Fairozz dibawa ke ruang belakang, hingga ketawanya tidak terdengar di dalam sidang.

Namun jaksa federal menuduh Fairozz memang sengaja menertawakan senator, untuk mengganggu dan menghambat ketertiban jalannya sidang kongres. Bahkan seorang polisi Parlemen mengklaim Fairozz tertawa sangat keras, sehingga banyak pengunjung yang menoleh ke tersangka pelakunya.

Sejak lama, Desiree Fairozz perempuan aktivis kelompok ‘Code Pink’ dikenal suka protes. Saat memprotes Perang Irak, Fairozz membubuhi tangannya dengan darah buatan dan maju ke depan Condoleezza Rice, menteri luar negeri kala itu.

.

Recent Posts

Puasa, Dari Waktu Ke Waktu

Ramadan kali ini, di usiaku yang hampir 60 tahun, mengingatkanku akan perkembangan pemahamanku tentang makna…

10 hours ago

Update Kasus Ponzi Diaspora Indonesia Senilai $24,5 Juta

Masih ingat kasus ponzi yang pelakunya diaspora dan WNI yang tinggal di New York? Kasus…

3 days ago

Prabowo dan AS Capai Komitmen Investasi USD38,4 Miliar

Kunjungan Presiden RI Prabowo Subianto ke Amerika Serikat pada Februari 2026 menandai fase baru dalam…

2 weeks ago

Senior Centers di Indonesia

Menua Itu Soal Tempat, Bukan Sekadar Umur. “Menua bukan hanya proses biologis. Ia sangat dipengaruhi…

2 weeks ago

SAVE America Act dan Ancaman bagi Pemilih AAPI

Organisasi advokasi pemilih Asian and Pacific Islander American Vote (APIAVote) menyatakan keprihatinan atas lolosnya SAVE…

3 weeks ago

Global Citizenship Indonesia (GCI) Sepi Peminat

Banyak nada pesimis dan rasanya jauh panggang dari api! Bagaimana tidak, sejak Golden Visa Indonesia…

1 month ago