Categories: DiasporaPolitics

Andreas Harsono: Kasus Ahok Jadi Preseden Berbahaya Bagi Minoritas

Pegiat hak asasi manusia di Indonesia, Andreas Harsono, menyesalkan perkembangan kasus penistaan agama yang menimpa Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama. Kasus yang ditangani Markas Besar Kepolisian RI itu dinilai menjadi preseden berbahaya bagi perlindungan minoritas serta kebebasan berekspresi di negara mayoritas muslim ini.  “Kasus ini merupakan kemunduran,” kata Andreas Harsono dari lembaga swadaya Human Rights Watch. “Perkembangan progresif di Indonesia yang kita saksikan sejak kejatuhan rezim Suharto seakan kembali ke nol.”

 

Gubernur populer disapa Ahok itu menjadi tersangka pelanggaran pasal 156 tentang penodaan agama yang kontroversial di KUHP. Pangkal masalahnya adalah ucapan Ahok di Kepulauan Seribu saat menyitir maraknya surat Al Maidah ayat 51 di Al Quran digunakan untuk kepentingan politik. Kelompok muslim sebagian besar murka. Bahkan tokoh Islam moderat pun menyebut ucapan Ahok dalam kapasitasnya sebagai gubernur tidak etis.

Ucapan itu tempo hari menyulut unjuk rasa yang berakhir ricuh, diikuti lebih dari 150 ribu orang di Jakarta. Demonstran menuntut Ahok dipenjarakan atas kata-katanya.

 

Desakan demonstran berhasil memaksa Presiden Joko Widodo dan Kepolisian menanggapi serius dugaan penistaan agama yang menyangkut Ahok. Kepolisian, mengaku terbelah saat menyidik kasus ini, berada dalam situasi serba salah karena besarnya muatan politis dari kasus yang membelit sang gubernur. Kepala Kepolisian RI sampai menegaskan pihaknya tidak menyerah oleh desakansebagian kelompok agama. Pada akhirnya, polisi memilih meneruskan penyidikan. Ahok ditetapkan sebagai tersangka, dicekal ke luar negeri, namun tetap bisa berkampanye untuk pemilihan kepala daerah DKI yang digelar tahun depan.

Kericuhan di tengah unjuk rasa damai 4 November. (Foto: Iyas Lawrence)

Lepas dari sentimen serta tudingan bila kasus ini dipicu persaingan antar calon dalam pilkada Jakarta, Human Rights Watch menilai ada masalah besar yang dilupakan publik menyangkut penggunaan pasal penistaan agama. Pasal kontroversial itu semakin sering digunakan menjerat siapapun, termasuk seorang tokoh politik populer, beberapa tahun belakangan.  “Ahok adalah sosok paling terkenal yang terjerat sepanjang sejarah penggunaan pasal ini di Indonesia,” kata Harsono. “Di masa lalu, yang biasanya dijerat rata-rata tokoh agama minoritas. Orang-orang biasa.”

 

.

Recent Posts

Philadelphia Rilis Laporan Tingkat Kematian Ibu Hamil, Overdosis Jadi Salah Satu Penyebab Utama

Departemen Kesehatan Masyarakat Philadelphia (Philadelphia Department of Public Health/PDPH) merilis laporan terbaru mengenai tingkat kematian…

1 day ago

Benarkah Imigran Membebani Amerika? Di Balik Dalih Visa Trump dan Dampaknya bagi Indonesia

Pemerintahan Donald Trump menggunakan ancaman “public charge” untuk menghentikan visa imigran dari 75 negara. Namun,…

3 days ago

Merdeka Tennis 2026, Adu Smash dan Keakraban Komunitas Indonesia di Philadelphia

Semangat kemerdekaan tak selalu dirayakan dengan upacara atau perlombaan tradisional. Di Philadelphia, komunitas tenis Indonesia…

1 week ago

Perjalanan Budaya Keramik Klampok yang Melegenda

Deretan showroom keramik di sepanjang jalan nasional Kecamatan Purwareja Klampok, Banjarnegara, Jawa Tengah, mengalihkan pandangan…

1 week ago

Indonesia Tak Masuk Daftar 75 Negara yang Kena Pembatasan Visa Imigran Trump

Kebijakan yang sempat menghentikan penerbitan immigrant visa bagi warga 75 negara akhirnya dibatalkan hakim federal…

3 weeks ago

Kisah Piping Si Pemburu Ombak

Apa yang dirisaukan para peselancar? Jawabnya pasti, ”Tak ada ombak besar!” Semakin ganas ombak, adrenalin…

4 weeks ago