Pemerintahan Donald Trump menggunakan ancaman “public charge” untuk menghentikan visa imigran dari 75 negara. Namun, data ekonomi pemerintah Amerika sendiri memperlihatkan gambaran yang lebih rumit. Indonesia memang tidak masuk daftar, tetapi diaspora dan keluarga Indonesia tidak sepenuhnya berada di luar pusaran kebijakan tersebut.
Pemerintahan Presiden Donald Trump memiliki ukuran yang terdengar sederhana dalam menyeleksi calon imigran: mereka yang datang ke Amerika Serikat seharusnya mampu menghidupi diri sendiri.
“Immigrants must be financially self-sufficient and not be a financial burden to Americans,” demikian pernyataan Departemen Luar Negeri Amerika Serikat dalam penjelasan resminya mengenai kebijakan visa imigran.
Prinsip itulah yang menjadi salah satu dasar kebijakan kontroversial pada Januari 2026. Departemen Luar Negeri menghentikan penerbitan visa imigran bagi warga 75 negara yang dinilai berisiko tinggi bergantung pada bantuan publik Amerika.
Brasil, Pakistan, Bangladesh, Thailand, Nigeria, Iran, Rusia, hingga Somalia masuk daftar. Indonesia tidak.
Yang dipersoalkan kemudian bukan hanya siapa yang masuk daftar, melainkan dasar pemerintah memasukkan mereka.
Siapa yang Disebut Beban Negara?
Dalam terminologi pemerintah Amerika, public charge bukan sekadar orang miskin. Departemen Luar Negeri mendefinisikannya sebagai seseorang yang terutama bergantung kepada pemerintah untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Indikatornya antara lain penerimaan bantuan tunai seperti Supplemental Security Income, Temporary Assistance for Needy Families, bantuan umum pemerintah lokal, atau perawatan institusional jangka panjang yang dibiayai negara.
Pemerintahan Trump mengambil posisi lebih keras. “Those who wish to obtain a U.S. immigrant visa must be capable of demonstrating that they will be a benefit, rather than a burden, to our nation,” kata Departemen Luar Negeri dalam penjelasan mengenai Public Charge Bond pada Agustus lalu.
Pertanyaannya, apakah penggunaan bantuan publik cukup untuk menyimpulkan bahwa imigran secara keseluruhan menjadi beban ekonomi Amerika?
Data pemerintah Amerika sendiri menunjukkan jawabannya tidak sesederhana itu.
Angka yang Bercerita Lain
Congressional Budget Office (CBO), lembaga nonpartisan Kongres Amerika, pernah menghitung dampak fiskal lonjakan imigrasi. Hasilnya justru menunjukkan keuntungan bagi kas federal.
CBO memperkirakan peningkatan imigrasi dapat menaikkan penerimaan pemerintah federal sekitar US$1,2 triliun sepanjang 2024–2034. Tambahan pengeluaran dan biaya bunga pada periode yang sama diperkirakan sekitar US$300 miliar.
Secara bersih, peningkatan imigrasi diproyeksikan menurunkan defisit federal sekitar US$900 miliar dalam satu dekade.
Pertumbuhan populasi pekerja juga diperkirakan memperbesar perekonomian. CBO memproyeksikan produk domestik bruto Amerika pada 2034 akan lebih tinggi dibandingkan skenario tanpa lonjakan imigrasi. Angka tersebut tentu tidak bisa langsung digunakan untuk menilai 75 negara dalam daftar Trump. Populasi dan metodologi yang dihitung berbeda.
Tapi data CBO memperlihatkan sesuatu yang sering hilang dalam perdebatan politik: imigran bukan hanya pengguna pelayanan pemerintah. Mereka juga pekerja, konsumen dan pembayar pajak. Karena itu, pertanyaan mengenai siapa yang menjadi “beban” Amerika jauh lebih rumit daripada asal paspor seseorang.
Ketika Paspor Menjadi Ukuran
Pertanyaan itulah yang akhirnya masuk ke ruang pengadilan. Pada 21 Agustus 2026, Hakim Distrik Amerika Serikat Jeannette Vargas di Manhattan membatalkan kebijakan terhadap 75 negara tersebut. Bahasanya tegas.
Vargas menyebut kebijakan itu “patently unlawful”, secara terang-terangan bertentangan dengan hukum. Menurut putusannya, Menteri Luar Negeri Marco Rubio telah melampaui kewenangan yang diberikan undang-undang.
Persoalannya bukan bahwa pemerintah dilarang menilai apakah seorang pemohon berpotensi menjadi public charge. Yang dipersoalkan adalah cara pemerintah melakukannya.
Undang-undang menghendaki pejabat konsuler memeriksa kelayakan pemohon visa secara individual. Kebijakan Januari justru menginstruksikan penolakan berdasarkan kewarganegaraan, termasuk terhadap orang yang sebenarnya memenuhi persyaratan visa.
Dengan mekanisme itu, paspor seseorang praktis berubah menjadi proksi untuk menilai risiko ekonominya.
Gugatan terhadap kebijakan tersebut diajukan oleh organisasi hak imigran, pemohon visa, serta warga Amerika yang menjadi sponsor anggota keluarga mereka.
State Department akhirnya mengakui konsekuensi putusan tersebut. Dalam pembaruan resmi 28 Agustus, lembaga itu menyatakan bahwa sejak 21 Agustus, penghentian penerbitan visa bagi 75 negara “is no longer in effect.”
Indonesia Tak Masuk, Tapi Belum Tentu Jauh
Indonesia tidak tercantum dalam daftar 75 negara tersebut. Namun, ada dimensi lain yang membuat perkara ini tetap relevan bagi orang Indonesia: diaspora.
Pew Research Center memperkirakan sekitar 145 ribu orang di Amerika Serikat mengidentifikasi diri sebagai orang Indonesia pada 2023 jika menggunakan definisi populasi Indonesia yang lebih luas. Bila hanya menghitung mereka yang mengidentifikasi diri sebagai Indonesia saja tanpa identitas ras atau asal Asia lainnya, jumlahnya sekitar 80 ribu orang.
Dari kelompok kedua itu, sekitar 60 ribu merupakan imigran. Sebanyak 70 persen imigran Indonesia telah tinggal di Amerika lebih dari sepuluh tahun dan 47 persen telah menjadi warga negara Amerika.
Di sinilah efek kebijakan imigrasi menjadi lintas paspor. Seorang warga Indonesia dapat menikah dengan warga Thailand, Pakistan, Bangladesh atau negara lain yang masuk daftar. Orang Indonesia yang telah menjadi warga Amerika juga dapat menjadi sponsor pasangan atau kerabat berkewarganegaraan lain.
Maka, sebuah kebijakan yang secara formal tidak menyebut Indonesia tetap dapat menyentuh keluarga Indonesia.
Pertarungan Belum Selesai
Putusan Vargas bukan berarti konsep public charge hilang dari sistem imigrasi Amerika.
Sebaliknya, State Department menegaskan sedang melakukan peninjauan menyeluruh terhadap kebijakan pemeriksaan imigran untuk memastikan mereka tidak menggunakan bantuan sosial secara tidak sah atau menjadi public charge.
Pemerintah juga menjalankan skema Public Charge Bond. Dalam kondisi tertentu, pemohon yang sebelumnya ditolak karena persoalan public charge dapat diminta untuk mengajukan jaminan sebelum visa diterbitkan.
Artinya, pertarungan berikutnya kemungkinan bukan lagi sekadar mengenai daftar 75 negara, melainkan sejauh mana kemampuan ekonomi boleh menentukan siapa yang layak menjadi penduduk Amerika.
Bagi orang Indonesia, kabar baiknya sederhana: paspor Indonesia tidak masuk daftar tersebut.
Namun, perkara ini memperlihatkan bagaimana sebuah kebijakan imigrasi yang dibuat di Washington dapat menjalar melewati batas kewarganegaraan, menyentuh pasangan, anak, dan keluarga dengan paspor yang berbeda.
Hakim Jeannette Vargas menempatkan persoalan itu pada prinsip yang lebih mendasar. Dalam putusannya, ia menyebut kebijakan yang memerintahkan penolakan visa terhadap pemohon yang sebenarnya memenuhi persyaratan sebagai “patently unlawful.”
Putusan itu membatalkan daftar 75 negara. Namun, perdebatan yang ditinggalkannya jauh lebih besar: ketika Amerika menentukan siapa yang boleh menjadi bagian dari negaranya, yang seharusnya diperiksa adalah orangnya, bukan semata paspornya.
Jika risiko seseorang menjadi beban negara seharusnya dinilai berdasarkan pekerjaan, kemampuan finansial, dan keadaan individualnya, seberapa adil menjadikan statistik sebuah negara sebagai ukuran bagi orang yang bahkan belum diperiksa?
Pengadilan federal telah menggugurkan satu jawabannya. Washington tampaknya masih mencari jawaban yang lain.
Burhan Abe
Semangat kemerdekaan tak selalu dirayakan dengan upacara atau perlombaan tradisional. Di Philadelphia, komunitas tenis Indonesia…
Kebijakan yang sempat menghentikan penerbitan immigrant visa bagi warga 75 negara akhirnya dibatalkan hakim federal…
Apa yang dirisaukan para peselancar? Jawabnya pasti, ”Tak ada ombak besar!” Semakin ganas ombak, adrenalin…
Diplomasi modern tidak lagi sekadar soal perundingan antarnegara atau penandatanganan perjanjian internasional. Di era yang…
Seorang teman menangis tergugu. Pernikahan putra satu-satunya batal. Sekilas, penyebabnya tampak sederhana. Calon pengantin perempuan…