Polda Metro Jaya bergerak cepat menangani kasus percakapan mesum yang menjerat Habib Rizieq Shihab dan Firza Husein. Usai dimasukan ke dalam daftar pencarian orang (DPO), Polda Metro telah mengajukan penerbitan red notice ke Interpol untuk Rizieq Shihab.
Kapolda Metro Jaya Irjen Mochammad Iriawan menerangkan bahwa permintaan red notice dilakukan usai gelar perkara pada Rabu (31/5) lalu dengan pihak Bareskrim Polri. Setelah itu barulah dilakukan gelar perkara dengan pihak interpol terkait permintaan red notice.
“Jadi sudah diajukan kemarin (1/6), gelar perkara hari Rabu dari jam 9 pagi sampai 5 sore. Dijelaskan di situ (gelar) fakta-fakta, saksi ahli, dan sebagainya,” kata Iriawan di Polda Metro Jaya, Jumat (2/6).
Akan tetapi, mantan Kadiv Propam Polri mengaku sampai sekarang pihaknya masih menunggu hasil dari Interpol apakah menyetujui keluarnya red notice terhadap Rizieq atau tidak. Interpol kata dia masih mengkaji hal tersebut. “Interpol akan mengkaji ini. Kita tidak bisa sembarangan. Kita masih tunggu di interpol apakah red notice itu dikabulkan atau tidak,” tambah dia.
Diketahui Rizieq Shihab ditetapkan sebagai buronan dan masuk dalam DPO. Rizieq saat ini berstatus tersangka dalam kasus dugaan pornografi terkait foto wanita tanpa busana dan pesan mesum di situs baladacintarizieq. (JP.com)
oleh: Nuria Soeharto Setelah tayang perdananya di Forum Papua Barat, di Auckland, Selandia Baru, pada…
Bagi ratusan ribu imigran muda yang dikenal sebagai Dreamers, Amerika selama bertahun-tahun terasa seperti rumah,…
Washington D.C. - On Monday, May 4th at the National Press Club, journalists, reporters, and…
On Friday, May 8th, at Xfinity Live! Casino & Hotel, business leaders, community members, and…
On Wednesday, May 6th, at Ballers Philadelphia, a social sports club in Fishtown, tech entrepreneurs…
Ketika banyak kota tuan rumah FIFA World Cup 2026 mulai menaikkan tarif transportasi umum demi…