Belasan Ribu tenaga kasar asing boleh masuk lagi ke AS

Departemen Keamanan Dalam Negeri AS mengumumkan menambah 15 ribu visa H-2B lagi bagi para tenaga kasar asing yang hendak bekerja di AS.

ABC News mengabarkan, penambahan itu diumumkan Senin (17/7/2017). ‘’Penambahan itu dilakukan, mengingat tidak banyak tenaga kerja AS yang tidak bersedia atau mampu bekerja di bidang-bidang pekerjaan yang membutuhkan tenaga kasar,’’ kata John Kelly, Menteri Tenaga Kerja AS. Ke-15 ribu tenaga kerja kasar itu untuk menambah 33 ribu tenaga kerja kasar asing yang telah bekerja di AS sejak 1 April hingga 30 September 2017.

Bidang-bidang pekerjaan yang akan mereka isi adalah: Bisnis bidang perawatan taman, tenaga kebersihan di rumah-rumah sakit atau tempat hiburan, konstruksi, hotel, penginapan dan bidang lain yang bergaji kecil (sekitar $ 7.50 per jam). Peraturan baru yang diumumkan itu, akan dikoreksi lagi oleh para pengusaha AS dan akan diterbikan akhir pekan ini.

Setelah itu, para pengusaha dapat mengirim permohonan untuk mempekerjakan para tenaga kasar asing. Para pengusaha diwajibkan mengantongi ‘Sertifikat Buruh Sementara’ yang dikeluarkan Departemen Tenaga Kerja. Maklum, para pekerja musiman itu hanya diizinkan bekerja dan berada di AS selama 6 bulan saja, dan akan digantikan oleh tenaga kerja asing yang baru.

Bahkan, para pengusaha juga diminta menunjukkan bahwa mereka kesulitan mencari tenaga kerja lokal, warganegara AS. Mereka juga diminta membuktikan, usaha mereka bakal runyam apabila tidak mempekerjakan tenaga kerja kasar dari negara asing. Mereka juga diminta menunjukkan bukti pembayaran yang pernah dilakukan selama beberapa bulan belakangan.

Menurut Departemen Keamanan Dalam Negeri AS, meskipun para pekerja asing dengan visa H-2B hanya boleh bekerja selama kurun waktu 6 bulan sesuai Sertifikat Perburuhan, namun mereka juga dapat memperpajang hingga 10 bulan. Bahkan boleh bekerja tahun berikutnya. ‘’Hal ini dilakukan untuk membantu pengusaha AS agar tetap sejahtera dan makmur,’’ kata Dave Lapan, jurubicara Departemen Keamanan Dalam Negeri AS, seraya menekankan, ‘’Peraturan baru ini masih sejalan dengan agenda Presiden Trump yang mengutamakan warga Amerika lewat ‘America First’,’’ sambung Dave Lapan.

SaveSave

.

Recent Posts

Sonia Raman, Pelatih WNBA Pertama Berdarah India

Sonia Raman mencatat sejarah baru sebagai pelatih kepala pertama keturunan India di liga bola basket…

1 week ago

Wali Kota Baru New York: Zohran Mamdani

Politisi progresif Zohran Mamdani mencetak sejarah sebagai Wali Kota New York pertama yang berdarah Asia…

1 week ago

Tiga Penangkapan ICE Guncang Komunitas Indonesia di Philadelphia

Tiga kasus penangkapan yang dilakukan oleh lembaga imigrasi Amerika Serikat (ICE) dalam beberapa bulan terakhir…

2 weeks ago

Dialog Pemerintah RI dengan WNI dan Diaspora di Philadelphia

Masyarakat Indonesia di Philadelphia menghadiri pertemuan bersama pejabat pemerintah Republik Indonesia yang digelar di PAX…

3 weeks ago

Imam Prasodjo dan Ikhtiar Menjaga DAS Serayu

Di tengah kabut Telaga Dringo, Dieng, Imam Budidarmawan Prasodjo (65) tampak bersemangat menanam pohon bersama…

1 month ago

Riyan Pondaga Persembahkan Konser Bersama Modero & Company

Modero & Company mempersembahkan Wonderworks, seri acara komunitas perdana yang dibuka dengan konser intim bertajuk…

1 month ago