Pemerintah Taiwan melancarkan protes terhadap Pemerintah Indonesia karena mengirim 22 warga Taiwan ke Republik Rakyat China. Kantor berita Reuters mengabarkan Kamis (3/8/2017), ke-22 warga Taiwan itu termasuk dalam 143 orang komplotan penipuan siber yang diekstradisi oleh Indonesia ke RRC, akhir pekan lalu.
Dalam penangkapan itu, Indonesia menggandeng petugas RRC untuk memburu para pelaku penipuan siber yang tersebar di Jakarta, Surabaya dan Bali.
Dalam surat protesnya, Kementerian Luar Negeri Taiwan menyayangkan pihak Indonesia yang tidak mengontak Pemerintah Taipei. ‘’Kami menuntut agar diplomat kami diundang ke Jakarta untuk membantu mengidentifikasi para pelakunya,’’ bunyi pernyataan resmi Kemenlu Taiwan. ‘’Kami juga minta agar Indonesia menangani kasus ini secara adil dan memberikan bantuan hukum bagi warga Taiwan,’’ sambungnya.
Selain itu, Pemerintahan Presiden Taiwan Tsai Ing-wen juga menekankan agar RRC bekerjasama dengan Taiwan untuk melacak aksi kriminal di perbatasan. Sikap RRC yang menekan agar warga Taiwan dikirim ke China daratan, menunjukkan ‘’Tidak ada niat baik dari mereka. Hal itu berdampak buruk untuk membangun hubungan baik kedua pihak,’’ bunyi pernyataan resmi Dewan Urusan China Daratan.
Be First to Comment