Pemerintah Taiwan melancarkan protes terhadap Pemerintah Indonesia karena mengirim 22 warga Taiwan ke Republik Rakyat China. Kantor berita Reuters mengabarkan Kamis (3/8/2017), ke-22 warga Taiwan itu termasuk dalam 143 orang komplotan penipuan siber yang diekstradisi oleh Indonesia ke RRC, akhir pekan lalu.
Dalam penangkapan itu, Indonesia menggandeng petugas RRC untuk memburu para pelaku penipuan siber yang tersebar di Jakarta, Surabaya dan Bali.
Dalam surat protesnya, Kementerian Luar Negeri Taiwan menyayangkan pihak Indonesia yang tidak mengontak Pemerintah Taipei. ‘’Kami menuntut agar diplomat kami diundang ke Jakarta untuk membantu mengidentifikasi para pelakunya,’’ bunyi pernyataan resmi Kemenlu Taiwan. ‘’Kami juga minta agar Indonesia menangani kasus ini secara adil dan memberikan bantuan hukum bagi warga Taiwan,’’ sambungnya.
Selain itu, Pemerintahan Presiden Taiwan Tsai Ing-wen juga menekankan agar RRC bekerjasama dengan Taiwan untuk melacak aksi kriminal di perbatasan. Sikap RRC yang menekan agar warga Taiwan dikirim ke China daratan, menunjukkan ‘’Tidak ada niat baik dari mereka. Hal itu berdampak buruk untuk membangun hubungan baik kedua pihak,’’ bunyi pernyataan resmi Dewan Urusan China Daratan.
SaveSave
Opini: Akmal Nasery Basral* Bagi diaspora Indonesia di Amerika Serikat, ada satu suara yang paling ditakuti…
Pada Sabtu, 28 Maret, City of Philadelphia menggelar Power Up Philly: Community Tech Expo, salah…
Oleh: Renville Almatsier Lampion merah bergantungan sepanjang gang sempit yang pendèk sekitar Museum Benteng Heritage…
Ramadan kali ini, di usiaku yang hampir 60 tahun, mengingatkanku akan perkembangan pemahamanku tentang makna…
Masih ingat kasus ponzi yang pelakunya diaspora dan WNI yang tinggal di New York? Kasus…