Categories: DiasporaPolitics

Pejuang Wanita Palestina Diusir dari AS

Pemerintah AS mencabut kewarga negaraan Rasmieh Yousef Odeh, seorang pejuang perempuan Palestina dan mendeportasinya ke Yordania. 

The Jerusalem Post mengabarkan Jumat (18/8/2017), sebuah pengadilan Detroit, Michigan memutuskan Rasmieh Yousef dideportasi, setelah terbukti melakukan pemalsuan imigrasi. ‘’Keputusan ini sangat tidak adil dan keliru,’’ kata Odeh saat menghadiri pengadilan kasusnya di Detroit, April lalu. ‘’Mereka mengusirku keluar dari negara ini, setelah saya tinggal selama 24 tahun. Benar-benar tidak adil,’’ lanjutnya sambil menangis.

 

Rasmieh Yousef Odeh, 69, pernah ditahan selama 10 tahun di penjara Israel, karena dituduh terlibat aksi pengeboman di Israel pada tahun 1969. Kala itu, Odeh, pejuang Palestina menjadi anggota kelompok Front Populer Pembebasan Palestina, PFLP, terlibat dalam aksi pengeboman di Pasar Swalayan Shufersal, Tel Aviv, Israel yang menewaskan dua orang. Odeh juga dituduh merancang pengeboman Konsulat Inggris di Yerusalem.

Menurutnya, ia terpaksa mengaku terlibat pengeboman itu karena tak tahan disiksa di penjara Israel. Odeh pun termasuk tahanan yang dibebaskan berdasar pertukaran tahanan politik antara Israel dan Palestina. Dan tak lama kemudian Odeh bermigrasi ke Yordania dan pindah ke AS setelah menjadi warga AS.

Dalam keputusannya Kamis lalu, jaksa penuntut Federal menjelaskan Odeh tidak mengungkapkan keterlibatannya dalam pengeboman tahun 1969 lalu, saat menjadi warga AS. Odeh mengaku sulit menjelaskan keterlibatannya itu dengan kata-kata, bahwa ia memang bersalah. ‘’Saya tanda tangani saja kesepakatan bahwa saya akan dikirim ke Yordania. Saya tidak sudi dikirim kembali ke penjara Israel,’’ kata Rasmieh Yousef Odeh.

‘’Semoga kali ini merupakan lembaran terakhir atas cerita tragis dan berbahaya yang dilakukan kelompok teroris PFLP yang mencoba mengelabuhi petugas imigrasi AS,’’ kata Nitsana Darshan-Leitner mewakili keluarga dua korban pengeboman Tel Aviv. ‘’Kami berterima kasih pada Departemen Kehakiman AS dan Jaksa Penuntut Umum Jonathan Turkel,’’ katanya menambahkan.

 

 

.

Recent Posts

Memory of Indonesia: Lawan Alzheimer Lewat Budaya dan Musik

Ratusan diaspora Indonesia lintas organisasi dan generasi berkumpul dalam acara tahunan Memory of Indonesia, Sabtu…

7 hours ago

Perkelahian Berujung Maut, WNI Ditangkap di Bald Knob

Seorang pria Indonesia bernama Muhamad Cakra (44) ditangkap polisi setelah menikam seorang warga negara Indonesia…

1 week ago

Skandal Seks Belasan Biksu Mengguncang Thailand

Sebuah kasus skandal seks yang melibatkan belasan Biksu Budha di Thailand, terbongkar Kamis lalu. Para…

2 months ago

Dari Kampus Amerika ke Panggung Indonesia

Pulang dengan Bekal Dunia, Membentuk Wajah Baru IndonesiaOleh: Burhan Abe Ketika Nadiem Makarim menjejakkan kaki…

2 months ago

“Spotlight of Indonesia” Memukau Penonton di Museum Sandy Spring, Maryland

Sandy Spring, Maryland, AS — Riuh tepuk tangan dan decak kagum menggema di Museum Sandy…

2 months ago

Presiden Trump Terapkan Tarif 19 Persen Bagi Produk Indonesia ke AS

Barang-barang impor dari Indonesia ke AS akan dikenai pajak 19 persen, sedangkan produk AS tidak…

2 months ago