Palestina Resmi Jadi Anggota Interpol

Organisasi Polisi Internasional, Interpol, menyetujui Negara Palestina menjadi anggota penuh dalam sidang umum Interpol yang digelar di Beijing, China, Rabu (27/9/2017).

Seperti dikutip Kantor berita Reuters, badan polisi internasional itu menyebutkan, ‘’Negara Palestina dan Kepulauan Solomon kini menjadi anggota Interpol,’’ tulis Interpol dalam twitternya. Hal itu disambut gembira oleh Organisasi Pembebasan Palestina, PLO yang menyebutkan lebih dari 75 persen anggota Interpol memberikan suara mendukung Palestina menjadi anggota. Dengan demikian Interpol kini memiliki 192 negara anggota di seluruh dunia.

Menteri Luar Negeri Palestina Riyad al-Maliki mengungkapkan pernyataan resminya, ‘’Kemenangan ini terwujud karena posisi prinsip-prinsip dari mayoritas anggota Interpol,’’ katanya. ‘’Dalam kesempatan ini, Negara Palestina menekankan komitmennya untuk memenuhi kewajiban dan peranannya memerangi aksi kriminal dan penegakan hukum,’’ sambung Maliki.

Menanggapi hal ini, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyatakan keputusan itu, ‘’Akan merugikan kemungkinan mewujudkan perdamaian,’’ katanya. Dalam pertemuannya dengan Jason Greenbalt, utusan khusus AS untuk Timur Tengah, Netanyahu mengungkapkan, ‘’Perang diplomatik yang dilancarkan Palestina tidak akan berhasil,’’ katanya. Sementara itu, Senator Demokrat Ben Cardin, dari Maryland mengungkapkan ‘’Menggunakan organisasi internasional hanya merupakan langkah mundur. Hanya satu jalan yang harus ditempuh: Berdirinya dua negara yang saling hidup damai,’’ kata Ben Cardin.

Sebaliknya, Omar Awadallah, kepala departemen organisasi Kementerian Luar Negeri Palestina di PBB menjelaskan bahwa Palestina kini memiliki hak untuk menggugat siapapun. ‘’Secara teori, statusnya di Interpol dapat digunakan untuk menuntut melawan Israel yang melakukan aksi kriminal terhadap kawasan Palestina,’’ kata Omar Awadallah.

Perdana Menteri Palestina telah mengirimkan permohonan menjadi anggota Interpol sejak tahun 2015. Pada Juli lalu, permohonan tertulis dilayangkan ke Markas Besar Interpol di Lyon, Prancis, dengan janji: Organisasi PLO tidak akan menggunakan politik, militer, rasialisme atau agama untuk mencampuri kegiatannya dan bekerjasama dengan Interpol. Pernyataan resmi itu pun disetujui di menit-menit terakhir sidang Interpol dan Palestina dinyatakan sebagai anggota penuh Interpol.

.

Recent Posts

Lampion Merah di Museum Benteng Heritage

Oleh: Renville Almatsier Lampion merah bergantungan sepanjang gang sempit yang pendèk sekitar Museum Benteng Heritage…

7 days ago

Puasa, Dari Waktu Ke Waktu

Ramadan kali ini, di usiaku yang hampir 60 tahun, mengingatkanku akan perkembangan pemahamanku tentang makna…

1 week ago

Update Kasus Ponzi Diaspora Indonesia Senilai $24,5 Juta

Masih ingat kasus ponzi yang pelakunya diaspora dan WNI yang tinggal di New York? Kasus…

2 weeks ago

Prabowo dan AS Capai Komitmen Investasi USD38,4 Miliar

Kunjungan Presiden RI Prabowo Subianto ke Amerika Serikat pada Februari 2026 menandai fase baru dalam…

3 weeks ago

Senior Centers di Indonesia

Menua Itu Soal Tempat, Bukan Sekadar Umur. “Menua bukan hanya proses biologis. Ia sangat dipengaruhi…

4 weeks ago

SAVE America Act dan Ancaman bagi Pemilih AAPI

Organisasi advokasi pemilih Asian and Pacific Islander American Vote (APIAVote) menyatakan keprihatinan atas lolosnya SAVE…

1 month ago