Singapura Cekal Dua Penceramah Garis Keras

Pemerintah Singapura mencekal Ismail Menk dari Zimbabwe dan Haslin Baharim dari Malaysia yang berencana melakukan kotbah di atas kapal penumpang dari Singapura menuju Indonesia.

Newsweek mengabarkan Senin (30/10/2017), pencekalan itu dilakukan karena kedua pengkotbah Muslim itu meminta warga Muslim untuk melarang perayaan Natal dan anti multikultural. Singapura sebagai negara multi religius, menerapkan tindakan keras bagi para pengikut garis keras yang menentang toleransi beragama.

‘’Mereka tidak diizinkan menyiasati larangan mengobarkan anti-agama lain dengan cara berkotbah di atas kapal dari dan ke Singapura,’’ bunyi pernyataan resmi seorang pejabat Singapura. Pandangan yang memecah belah toleransi itu, ‘’Akan merusak keselarasan sosial dan menghanyutkan masyarakat awam,’’ lanjut pernyataan tadi.

Singapura menerapkan peraturan dan kode etik yang ketat bagi para pemimpin agama yang ingin mendapat pengakuan dari pemerintah setempat. Singapura mengalami sejarah panjang soal pelarangan warga asing, yang mengancam kondisi sosial Singapura. Di bawah hukum setempat, para pemimpin agama diwajibkan mendaftarkan diri dan menjelaskan di mana mereka akan mengajar, sebelum mereka diizinkan berpraktik agama.

Bulan lalu, dua pemimpin agama Kristen dicekal masuk ke Singapura karena komentar mereka yang dinilai menyinggung agama lain. ‘’Dalam pernyataan resminya di luar negeri, mereka terlalu Islamophobia, sehingga kami putuskan untuk melarang mereka masuk,’’ kata K. Shanmugam, Menteri Urusan Dalam Negeri dan Hukum Singapura.

Pada hari Senin, Singapura juga melarang peredaran empat buku Islam Indonesia yang berisi penyebaran agama yang tidak diinginkan dan sangat membahayakan. ‘’Ancaman ekstrimisme benar-benar nyata dan tidak dapat dianggap remeh,’’ kata Yacoob Ibrahim, Menteri Penerangan Singapura. ‘’Pemerintah melarang keras penggunaan penerbitan dan buku-buku untuk mengungkapkan ideologi yang merusak kenyamanan masyarakat Singapura,’’ lanjut Yacoob Ibrahim.

.

Recent Posts

Ribuan Tenaga AI India Bakal Diekstradisi?

Sekitar 500 ribu warga India berprofesi sebagai ahli komputer sedang resah. Semua ini gara-gara pernyataan…

6 hours ago

Kasus Skema Ponzi Marganda: Theresia Jaya Masuk Tahanan ICE

Apakah pembaca masih ingat kasus skema Ponzi Francius Marganda yang melibatkan kakak beradik Theresia Jaya…

4 days ago

Perawat Asal Indonesia Ditangkap ICE Saat Hendak Berlibur ke Disneyland

Monica Ryadi telah tinggal di Amerika Serikat sejak berusia 9 tahun dan mendapat perlindungan Withholding…

1 week ago

Home Is Where the Heart Is

Ketika Diaspora Memilih Indonesia untuk Menjalani Masa Pensiun Keinginan untuk pulang biasanya datang perlahan. Mula-mula…

2 weeks ago

Aturan Baru “Public Charge” Digugat Sejumlah Negara Bagian

Aturan baru dapat membuat penggunaan sejumlah bantuan pemerintah ikut dipertimbangkan dalam permohonan green card. Namun,…

3 weeks ago

Isu Visa Revoked

Beberapa waktu terakhir, beberapa teman menerima email dengan subjek “U.S. Visa Revocation Notice…” yang dikirim…

3 weeks ago