Categories: Diaspora

Pembunuh Tiga Suami Jepang Dihukum Gantung

Chisako Kakehi, dijatuhi hukuman gantung oleh Pengadilan Distrik Kyoto, karena terbukti membunuh dua bekas suaminya agar supaya mendapatkan asuransi kematian bernilai jutaan dolar.

Fox News mengabarkan, Hakim Ayako Nakagawa menjatuhkan putusannya Selasa (7/11/2017). ‘’Saya tidak punya pilihan lain, kecuali menjatuhkan penalti terberat,’’ katanya. Dalam uraiannya di pengadilan, Ayako mengungkapkan bahwa Chisako Kakehi, dinilai sangat kejam, karena merencanakan seluruh kematian tiga bekas suaminya secara terinci. Termasuk di antaranya mempersiapkan racun Sianida yang dibeli dari pemasok bahan kimia, kios dryclean miliknya. ‘Sehingga Chisako Kakehi dapat mewarisi asuransi jiwa kedua bekas suaminya bernilai total $ 8,8 juta,’’ tutur Hakim Ayako Nakagawa.

Selama pengadilan berlangsung, jaksa penuntut umum menguraikan, awalnya Chisako yang berusia 70 tahun mencari seorang lelaki kaya tanpa anak di biro jodoh Jepang. Dalam waktu tak lama, Chisako berhasil dinikahi Isao Kakehi, 75, yang tengah mencari jodoh. Namun, tak sampai sebulan pernikahan mereka berlangsung pada 2013, Isao Kakeshi meninggal dunia dan Chisako, istrinya mewarisi asuransi jiwa.

Kematian dalam waktu singkat itulah, yang membuat polisi curiga. Setelah diusut, ternyata Masanori Honda dan Minoru Hioki tewas pada saat hidup bersama dengan Chisako. Dalam pengusutan itulah, Chisako mengakui bahwa ketiga korbannya diracuni Sianida. Termasuk pula Toshiaki Suehiro, 79, yang berhasil selamat.

Semua itu dilakukan karena Chisako, yang dijuluki ’Black Widow’ terbiasa hidup mewah dan tamak. Perempuan kelahiran Kitakyushu itu menikah dengan seorang sopir truk di usia 24 tahun. Awalnya bisnis mereka, percetakan sablon kaus, cukup lancar. Namun setelah suaminya meninggal tahun 1994, Chisako menimbun banyak utang. Untuk menutupi utangnya itulah, Chisako, melakukan jalan pintas dengan menggaruk asuransi jiwa para korbannya yang diperkirakan bernilai total $ 8,8 juta.

Dalam pengakuannya di depan pengadilan, Chisako mengakui seluruh perbuatannya. ‘’Saya memang membunuh suami-suamiku. Saya tidak mau menyembunyikan sesuatu. Biarlah saya tertawa dan mati bila saya dihukum mati esok hari,’’ katanya. Belakangan Chisako menarik pengakuannya itu. Tim pengacaranya meminta keringanan kliennya, karena dianggap menderita dementia atau pikun.

.

Recent Posts

Lampion Merah di Museum Benteng Heritage

Oleh: Renville Almatsier Lampion merah bergantungan sepanjang gang sempit yang pendèk sekitar Museum Benteng Heritage…

1 week ago

Puasa, Dari Waktu Ke Waktu

Ramadan kali ini, di usiaku yang hampir 60 tahun, mengingatkanku akan perkembangan pemahamanku tentang makna…

2 weeks ago

Update Kasus Ponzi Diaspora Indonesia Senilai $24,5 Juta

Masih ingat kasus ponzi yang pelakunya diaspora dan WNI yang tinggal di New York? Kasus…

2 weeks ago

Prabowo dan AS Capai Komitmen Investasi USD38,4 Miliar

Kunjungan Presiden RI Prabowo Subianto ke Amerika Serikat pada Februari 2026 menandai fase baru dalam…

4 weeks ago

Senior Centers di Indonesia

Menua Itu Soal Tempat, Bukan Sekadar Umur. “Menua bukan hanya proses biologis. Ia sangat dipengaruhi…

4 weeks ago

SAVE America Act dan Ancaman bagi Pemilih AAPI

Organisasi advokasi pemilih Asian and Pacific Islander American Vote (APIAVote) menyatakan keprihatinan atas lolosnya SAVE…

1 month ago