Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, menggugat cerai istrinya Veronica Tan.
Sumber Kompas.com yang sangat bisa dipercaya menyebutkan, gugatan itu didaftarkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada Jumat (5/1/2018) sore sekitar pukul 15.00. Seorang petugas pendaftaran perkara perdata di PN Jakarta Utara juga membenarkan adanya daftar gugatan cerai atas nama Ahok itu.
Surat gugatan cerai Basuki Tjahaja Purnama kepada Veronica Tan yang sedang dikonfirmasi ke pihak Ahok dan Pengadilan Negeri Jakarta Utara. “Benar tadi sore sudah di daftarkan, atas nama Basuki dan Veronica,” kata petugas pendaftaran di bagian kasus perdata itu kepada Kompas.com, Jumat.
Minggu (7/1/2017) ini, beredar surat gugatan cerai Ahok kepada Veronica Tan. Mengenai kebenaran surat tersebut, Kompas.com masih menunggu konfirmasi dari pihak Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan pihak Ahok.
Aturan baru dapat membuat penggunaan sejumlah bantuan pemerintah ikut dipertimbangkan dalam permohonan green card. Namun,…
Beberapa waktu terakhir, beberapa teman menerima email dengan subjek “U.S. Visa Revocation Notice…” yang dikirim…
Departemen Kesehatan Masyarakat Philadelphia (Philadelphia Department of Public Health/PDPH) merilis laporan terbaru mengenai tingkat kematian…
Pemerintahan Donald Trump menggunakan ancaman “public charge” untuk menghentikan visa imigran dari 75 negara. Namun,…
Semangat kemerdekaan tak selalu dirayakan dengan upacara atau perlombaan tradisional. Di Philadelphia, komunitas tenis Indonesia…