Categories: EconomyPolitics

Hampir Seratus Gerai 7-Eleven digrebeg petugas imigrasi ICE

Jajaran petugas imigrasi, ICE menggrebeg hampir 100 buah gerai 7-Eleven di sejumlah kota AS yang diduga mempekerjakan tenaga kerja non-dokumen.

The Washington Post mengabarkan, penggrebegan Rabu dinihari (10/1/2018), petugas ICE mendatangi 98 toko kelontong 7-Eleven dan menahan 21 orang. ‘’Aksi hari ini untuk mengirimkan pesan kepada para pelaku bisnis AS agar tidak mempekerjakan tenaga kerja non-dokumen,’’ tutur Thomas D. Homan, pejabat tinggi ICE. ‘’Petugas akan menegakkan hukum, dan bila anda ketahuan melanggar hukum, anda harus bertanggung jawab,’’ lanjutnya.

Sebelumnya, ICE mengirimkan petugasnya untuk memberikan pemberitahuan akan melakukan audit dan melakukan wawancara pemilik 7-Eleven pukul 6.00 pagi. Warung 7-Eleven sengaja jadi sasaran karena banyak mempekerjakan tenaga kerja asing non-dokumen. Negara bagian yang menjadi sasaran antara lain California, Colorado, Maryland, Pennsylvania, New Jersey, New York, Texas dan Washington. ‘’Petugas ICE akan melanjutkan operasi ini untuk melindungi warga AS agar mendapatkan pekerjaan. Antara lain dengan menghapuskan kompetisi perusahaan yang mempekerjakan pekerja ilegal dengan gaji lebih murah,’’ kata Thomas D. Homan.

Banyak warga Indonesia yang tak memiliki dokumen lengkap bekerja di sejumlah toko 7-Eleven di Philadelphia, New Jerse, Maryland dan kota lainnya. Mereka umumnya bekerja cukup berat, malah harus membayar pajak, walaupun gajinya termasuk minim. Banyak di antaranya yang tak betah dan pindah bekerja ke tempat lain.

Penggrebegan Rabu pagi itu bukanlah aksi pertama yang dilakukan petugas ICE. Pada 2013, penggerebegan serupa menangkap tujuh pemilik dan manajer 7-Eleven. Mereka dikenai tuduhan melakukan konspirasi melakukan penipuan, pencurian identitas dan melindungi serta mempekerjakan pekerja ilegal di toko miliknya,’’ bunyi penjelasan resmi ICE. Hampir seluruh tersangka mengakui kesalahannya dan diperintahkan membayar kembali $ 2,6 juta kepada para pekerjanya yang digaji rendah, dan tak sesuai dengan gaji minimum setempat.

Tahun lalu, ICE juga melakukan audit terhadap 1.360 pekerja 7-Eleven, dan menahan lebih dari 300 orang karena melakukan pelanggaran administrasi dan kriminal. Pihak 7-Eleven diperintahkan membayar $ 97,6 juta untuk biaya penyitaan, denda dan restitusi pengadilan. Denda $ 7,8 juta ditambahkan untuk membayar denda sipil.

.

Recent Posts

Lampion Merah di Museum Benteng Heritage

Oleh: Renville Almatsier Lampion merah bergantungan sepanjang gang sempit yang pendèk sekitar Museum Benteng Heritage…

2 weeks ago

Puasa, Dari Waktu Ke Waktu

Ramadan kali ini, di usiaku yang hampir 60 tahun, mengingatkanku akan perkembangan pemahamanku tentang makna…

2 weeks ago

Update Kasus Ponzi Diaspora Indonesia Senilai $24,5 Juta

Masih ingat kasus ponzi yang pelakunya diaspora dan WNI yang tinggal di New York? Kasus…

2 weeks ago

Prabowo dan AS Capai Komitmen Investasi USD38,4 Miliar

Kunjungan Presiden RI Prabowo Subianto ke Amerika Serikat pada Februari 2026 menandai fase baru dalam…

4 weeks ago

Senior Centers di Indonesia

Menua Itu Soal Tempat, Bukan Sekadar Umur. “Menua bukan hanya proses biologis. Ia sangat dipengaruhi…

4 weeks ago

SAVE America Act dan Ancaman bagi Pemilih AAPI

Organisasi advokasi pemilih Asian and Pacific Islander American Vote (APIAVote) menyatakan keprihatinan atas lolosnya SAVE…

1 month ago