Categories: EconomyPolitics

Hampir Seratus Gerai 7-Eleven digrebeg petugas imigrasi ICE

Jajaran petugas imigrasi, ICE menggrebeg hampir 100 buah gerai 7-Eleven di sejumlah kota AS yang diduga mempekerjakan tenaga kerja non-dokumen.

The Washington Post mengabarkan, penggrebegan Rabu dinihari (10/1/2018), petugas ICE mendatangi 98 toko kelontong 7-Eleven dan menahan 21 orang. ‘’Aksi hari ini untuk mengirimkan pesan kepada para pelaku bisnis AS agar tidak mempekerjakan tenaga kerja non-dokumen,’’ tutur Thomas D. Homan, pejabat tinggi ICE. ‘’Petugas akan menegakkan hukum, dan bila anda ketahuan melanggar hukum, anda harus bertanggung jawab,’’ lanjutnya.

Sebelumnya, ICE mengirimkan petugasnya untuk memberikan pemberitahuan akan melakukan audit dan melakukan wawancara pemilik 7-Eleven pukul 6.00 pagi. Warung 7-Eleven sengaja jadi sasaran karena banyak mempekerjakan tenaga kerja asing non-dokumen. Negara bagian yang menjadi sasaran antara lain California, Colorado, Maryland, Pennsylvania, New Jersey, New York, Texas dan Washington. ‘’Petugas ICE akan melanjutkan operasi ini untuk melindungi warga AS agar mendapatkan pekerjaan. Antara lain dengan menghapuskan kompetisi perusahaan yang mempekerjakan pekerja ilegal dengan gaji lebih murah,’’ kata Thomas D. Homan.

Banyak warga Indonesia yang tak memiliki dokumen lengkap bekerja di sejumlah toko 7-Eleven di Philadelphia, New Jerse, Maryland dan kota lainnya. Mereka umumnya bekerja cukup berat, malah harus membayar pajak, walaupun gajinya termasuk minim. Banyak di antaranya yang tak betah dan pindah bekerja ke tempat lain.

Penggrebegan Rabu pagi itu bukanlah aksi pertama yang dilakukan petugas ICE. Pada 2013, penggerebegan serupa menangkap tujuh pemilik dan manajer 7-Eleven. Mereka dikenai tuduhan melakukan konspirasi melakukan penipuan, pencurian identitas dan melindungi serta mempekerjakan pekerja ilegal di toko miliknya,’’ bunyi penjelasan resmi ICE. Hampir seluruh tersangka mengakui kesalahannya dan diperintahkan membayar kembali $ 2,6 juta kepada para pekerjanya yang digaji rendah, dan tak sesuai dengan gaji minimum setempat.

Tahun lalu, ICE juga melakukan audit terhadap 1.360 pekerja 7-Eleven, dan menahan lebih dari 300 orang karena melakukan pelanggaran administrasi dan kriminal. Pihak 7-Eleven diperintahkan membayar $ 97,6 juta untuk biaya penyitaan, denda dan restitusi pengadilan. Denda $ 7,8 juta ditambahkan untuk membayar denda sipil.

.

Recent Posts

Ketakutan dan Penipuan: Wajah Lain Krisis Imigrasi di Philly

Di tengah meningkatnya penegakan hukum imigrasi di Amerika Serikat, muncul ancaman lain yang tak kalah…

2 days ago

Bali Cafe Indo Brings Indonesian Flavors to Las Vegas

The Consul for Economic Affairs at the Consulate General of the Republic of Indonesia in…

3 days ago

Bayang Deportasi di Balik DACA

Di balik istilah hukum yang terdengar teknis, tersimpan kegelisahan yang sangat nyata bagi ratusan ribu…

5 days ago

Dari Saksi ke Tahanan: Kisah Lansia Indonesia di Philly

Di balik peristiwa penangkapan oleh agen U.S. Immigration and Customs Enforcement (ICE) di luar Philadelphia…

1 week ago

The Sandwich Generation in Exile: Antara Karier di Amerika dan Bakti di Indonesia

Opini: Akmal Nasery Basral* Bagi diaspora Indonesia di Amerika Serikat, ada satu suara yang paling ditakuti…

3 weeks ago

Power Up Philly: Philadelphia Perluas Akses Digital untuk Warga

Pada Sabtu, 28 Maret, City of Philadelphia menggelar Power Up Philly: Community Tech Expo, salah…

4 weeks ago