Categories: DiasporaTechnology

Sidang Pembunuhan Kim Jong Nam Dimulai lagi pekan depan

Pengadilan Malaysia kembali menggelar pengadilan atas diri Siti Aisyah dan Doan Thi Huong, dua perempuan yang didakwa membunuh Kim Jong Nam, awal pekan depan. Majalah TIME mengabarkan Jumat (19/1/2018), Kim Jong Nam adalah saudara tiri Kim Jong Un, pemimpin Korea Utara. Kim Jong Nam terbunuh terkena cairan beracun yang dioleskan Siti, 25, warga Indonesia dan Doan Thi, 29, warga Vietnam di Bandara Kuala Lumpur, Malaysia 13 Februari 2017.

Gooi Soon Seng, pengacara Siti berupaya memusatkan perhatian kepada warga Korea Utara yang terlibat dalam pembunuhan itu. Namun, upaya itu agaknya sulit diwujudkan, mengingat telepon genggam yang digunakan Kim Jong Nam, telah dikirim ke Korea Utara bersama dengan jasad korban.

Padahal di dalam telepon genggam itu tersimpan sejumlah bukti keterlibatan sejumlah warga Korea Utara yang berperan di belakang layar dalam kasus pembunuhan tersebut. ‘’Dari situ bisa ditelusuri, jam berapa korban tiba di bandara, siapa saja yang dihubungi di Malaysia,’’ kata Gooi Sooen Seng. ‘’Sejauh ini tidak ada bukti yang menunjukkan korban tewas karena kasus percintaan atau masalah utang piutang,’’ lanjutnya.

Jika terbukti bersalah, Siti Aisyah dan Doan Thi Huong bisa dijatuhi hukuman mati, sehingga pengacara mereka mati-matian bakal membuktikan bahwa mereka orang suruhan saja. Pihak kejaksaan menyebutkan bahwa cairan VX yang digunakan untuk membunuh korban, terdapat di pakaian Siti dan Doan, bahkan ditemukan di kuku Doan Thi Huong.

Keterangan saksi pakar kimia menyebutkan cairan VX dianggap sebagai alat pembunuh jitu, bila dioleskan ke mata korban. ‘’Kedua tersangka tahu bagaimana membasuh tangannya agar tidak terkena racun itu,’’ kata jaksa penuntut umum Malaysia. Sejauh ini sudah 26 orang saksi yang memberikan keterangan. Tim jaksa masih memiliki belasan saksi lain lagi untuk dihadapkan ke pengadilan sebelum kasus ini selesai diadili Maret mendatang. Hakim kemudian dapat memutuskan apakah Siti Aisyah dan Doan Thi Huong dinyatakan bersalah atau dibebaskan dari segala tuduhan. Bila hakim menyatakan keduanya bersalah, maka proses pengadilan akan memakan waktu beberapa bulan ke depan.

.

Recent Posts

Pemerintah RI: Golden Visa Hasilkan Rp 48 Triliun Investasi Asing

Indonesia telah menarik investasi sebesar Rp 48 triliun (sekitar US$2,86 miliar) melalui program Golden Visa,…

2 days ago

Memory of Indonesia: Lawan Alzheimer Lewat Budaya dan Musik

Ratusan diaspora Indonesia lintas organisasi dan generasi berkumpul dalam acara tahunan Memory of Indonesia, Sabtu…

3 weeks ago

Perkelahian Berujung Maut, WNI Ditangkap di Bald Knob

Seorang pria Indonesia bernama Muhamad Cakra (44) ditangkap polisi setelah menikam seorang warga negara Indonesia…

4 weeks ago

Skandal Seks Belasan Biksu Mengguncang Thailand

Sebuah kasus skandal seks yang melibatkan belasan Biksu Budha di Thailand, terbongkar Kamis lalu. Para…

3 months ago

Dari Kampus Amerika ke Panggung Indonesia

Pulang dengan Bekal Dunia, Membentuk Wajah Baru IndonesiaOleh: Burhan Abe Ketika Nadiem Makarim menjejakkan kaki…

3 months ago

“Spotlight of Indonesia” Memukau Penonton di Museum Sandy Spring, Maryland

Sandy Spring, Maryland, AS — Riuh tepuk tangan dan decak kagum menggema di Museum Sandy…

3 months ago