Imigran Etnis China Kini Boleh Tinggal di Tiongkok

Warga asing keturunan China dipersilakan mengajukan visa untuk tinggal selama lima tahun di China, mulai Selasa (30/1/2018).

Harian South China Morning Post, SCMP mengabarkan, ketentuan baru itu diberlakukan mulai 1 Februari 2018. Mereka yang berdarah China dapat mengajukan visa untuk beberapa kali berkunjung ke China. Bahkan mereka yang mampu menunjukkan bukti bahwa sanak keluarganya ada yang tinggal di China, akan diberi izin tinggal selama lima tahun.

Kementerian Keamanan Publik China mengumumkan perubahan itu pekan lalu. Hal itu dimaksudkan untuk menarik lebih banyak lagi etnis China melakukan bisnis atau tinggal di China. Mereka yang ingin tinggal di negara Tirai Bambu itu, dapat mengajukan visa bila memiliki kakek atau nenek warganegara China. ‘’Tidak perlu sebutkan  dari generasi ke berapa. Yang penting mereka tinggal dan jadi warga China,’’ tulis harian SCMP.

Dokumen yang dapat digunakan sebagai bukti, antara lain paspor atau kartu identitas yang dapat ditunjukkan oleh sanak keluarga di China. ‘’Surat keterangan dari pemerintah asing juga dapat digunakan, asalkan disetujui oleh Kedubes China di seluruh dunia,’’ bunyi penjelasan Badan urusan Imigran China di Hong Kong. Untuk memudahkan proses pengajuan visa, para pendatang berdarah China tidak ditanyai secara mendetil maksud kunjungan mereka ke Tiongkok.

Menurut Qu Yunhai, kepala biro urusan exit permit China, kebijaksanaan baru ini untuk ‘’Mendorong lebih banyak warga China di luar negeri agar berpartisipasi dalam pembangunan ekonomi China,’’ kata Qu Yunhai. Kebijakan baru ini telah diuji coba di zona bebas perdagangan dan zona reformasi di sejumlah provinsi dan kota besar, bulan Maret lalu. Beberapa kota itu, termasuk Shanghai dan Guangdong.

Qu Yunhai menambahkan lagi, bahwa kementeriannya akan ‘’Meningkatkan sistem pelayanan untuk mengeluarkan izin tinggal bagi warga asing,’’ kata Qu Yunhai bersemangat. Data resmi menunjukkan 598 juta orang keluar masuk China sejak tahun lalu atau naik 4,7% dibandingkan tahun 2016. Sekitar 292 juta di antaranya dilakukan oleh warga China dari Tiongkok Daratan, atau naik 6,3% dari tahun-tahun sebelumnya.

.

Recent Posts

Perkelahian Berujung Maut, WNI Ditangkap di Bald Knob

Seorang pria Indonesia bernama Muhamad Cakra (44) ditangkap polisi setelah menikam seorang warga negara Indonesia…

1 week ago

Skandal Seks Belasan Biksu Mengguncang Thailand

Sebuah kasus skandal seks yang melibatkan belasan Biksu Budha di Thailand, terbongkar Kamis lalu. Para…

2 months ago

Dari Kampus Amerika ke Panggung Indonesia

Pulang dengan Bekal Dunia, Membentuk Wajah Baru IndonesiaOleh: Burhan Abe Ketika Nadiem Makarim menjejakkan kaki…

2 months ago

“Spotlight of Indonesia” Memukau Penonton di Museum Sandy Spring, Maryland

Sandy Spring, Maryland, AS — Riuh tepuk tangan dan decak kagum menggema di Museum Sandy…

2 months ago

Presiden Trump Terapkan Tarif 19 Persen Bagi Produk Indonesia ke AS

Barang-barang impor dari Indonesia ke AS akan dikenai pajak 19 persen, sedangkan produk AS tidak…

2 months ago

Misteri Tewasnya Diplomat Muda Indonesia di Jakarta Pusat

Seorang diplomat Indonesia ditemukan tewas di sebuah guest house di Jakarta, Selasa lalu. Diplomat bernama…

2 months ago