Parlemen Filipina baru saja menelurkan RUU baru yang mengizinkan proses perceraian bagi pasangan yang tidak mampu hidup bersama lagi.
Kantor berita AFP mengabarkan Jumat (15/3/2018) RUU yang didukung Ketua Parlemen Pantaleon Alvarez itu, ditentang Gereja Katolik dan mayoritas penduduk Filipina. Maklum, menurut ajaran agama Katolik, perceraian dilarang. ‘’Tidak sesuai dengan ayat Injil dan tidak direstui Tuhan,’’ tutur Uskup Broderick Pabillo.
Namun lain halnya argumentasi yang diutarakan Pantaleon Alvarez. Menurutnya, pasangan suami istri yang tidak cocok lagi, akan saling selingkuh dengan pasangan lainnya, sehingga proses perceraian bisa berlarut-larut hingga 10 tahun, dan ongkos perceraian sangat tinggi. ‘’Saya menghabiskan biaya hampir $ 20 ribu, atau tiga kali lipat dari pendapatan rata-rata warga biasa,’’ tutur Pantaleon.
Karena itu, dalam RUU perceraian tersebut membebaskan biaya perceraian warga miskin. Juga bagi para korban kekerasan rumah tangga, serta korban pemaksaan prostitusi serta ketidak cocokan pasangan. Apalagi angka perceraian di Filipina mengalami peningkatan hingga 100 ribu kasus pada 2017. Perceraian juga merupakan isu penting bagi kaum wanita Filipina. ‘’Khususnya kaum wanita miskin yang menjadi korban kekerasan, sehingga perceraian dapat memberikan payung hukum bagi mereka,’’ kata Elizabeth Angsioco, Ketua Wanita Sosialis Demokrat Filipina.
Besar kemungkinan RUU perceraian akan ditanda tangani Presiden Rodrigo Duterte. Pemimpin 100 juta penduduk Filipina yang mayoritas beragama Katolik itu, dikenal dekat dengan Ketua Parlemen Pantaleon Alvarez. Lagipula Duterte pernah mengalami kegagalan dalam berumah tangga.
Ratusan diaspora Indonesia lintas organisasi dan generasi berkumpul dalam acara tahunan Memory of Indonesia, Sabtu…
Seorang pria Indonesia bernama Muhamad Cakra (44) ditangkap polisi setelah menikam seorang warga negara Indonesia…
Sebuah kasus skandal seks yang melibatkan belasan Biksu Budha di Thailand, terbongkar Kamis lalu. Para…
Pulang dengan Bekal Dunia, Membentuk Wajah Baru IndonesiaOleh: Burhan Abe Ketika Nadiem Makarim menjejakkan kaki…
Barang-barang impor dari Indonesia ke AS akan dikenai pajak 19 persen, sedangkan produk AS tidak…