Press "Enter" to skip to content

Kubu Demokrat Usulkan Pemegang DACA jadi Warga AS

Kubu Demokrat di Kongres mengusulkan Rancangan Undang-undang, RUU yang memungkinkan pelajar program DACA, dan imigran yang memiliki status perlindungan sementara, menjadi warganegara AS.

NBC News mengabarkan, selain itu, RUU itu juga bermanfaat bagi ribuan warga Liberia yang mengantongi DED atau Deferred Enforced Departure. Mereka ini berstatus imigran yang dilindungi dari upaya deportasi.

”Kami menunggu apakah suara bipartisan – dari Demokrat maunpun Republik – mampu menggolkan RUU tersebut menjadi UU,” ujar Nancy Pelosi, Ketua Parlemen dari Partai Demokrat dalam konperensi persnya.

Bila RUU ini lolos di Kongres maupun Senat yang kini dikuasai Partai Demokrat, maka 800 ribu imigran DACA, dapat belajar dan menempuh pendidikan tinggi tanpa takut dideportasi. ”RUU itu tidak lagi hanya mimpi, dan sudah menjadi realita,” tutur Garcia, 21, anggota CHIRLA, grup advokasi yang membela hak-hak imigran dan pengungsi. ”Saya mohon Kongres meluluskan RUU secara permanen sehingga kaum imigran dapat dilindungi,” katanya.

Tak jelas, apakah RUU itu bakal lolos di masa Pemerintahan Presiden Donald Trump. Di masa pemerintahan sebelumnya, AS memberikan perlindungan sementara bagi para pengungsi korban bencana atau TPS, Temporary Protected Status, untuk tetap tinggal di AS, sampai situasi di tanah air mereka kembali aman. Namun, sebuah sumber di lingkaran Presiden Trump mengungkapkan, ”Pak Presiden bakal mengakhiri program TPS bagi imigran negara-negara yang terlalu banyak jumlahnya, dan negaranya kembali normal,” tuturnya kepada NBC News. (DP).

Mission News Theme by Compete Themes.