Monica Ryadi telah tinggal di Amerika Serikat sejak berusia 9 tahun dan mendapat perlindungan Withholding of Removal. Namun, perjalanan bersama suami dan anaknya ke Disneyland berubah ketika ia ditangkap ICE di Bandara Los Angeles.
Perjalanan keluarga yang seharusnya menjadi liburan menyenangkan ke Disneyland berubah menjadi pengalaman menakutkan bagi Monica Ryadi, seorang perawat asal Indonesia yang tinggal di Delaware County, Pennsylvania.
Ryadi, 30 tahun, bersama suaminya, Steven Sary, dan putra mereka yang berusia 3 tahun, Luca, terbang ke California pada 15 September. Mereka berencana membawa Luca ke Disneyland untuk bertemu karakter favoritnya dari film Cars, termasuk Lightning McQueen dan Tow Mater.
Namun, mereka tidak pernah sampai ke Disneyland pada hari itu.
Tak lama setelah turun dari pesawat di Los Angeles International Airport (LAX), Ryadi didatangi empat atau lima pria berpakaian sipil yang mengaku sebagai petugas Immigration and Customs Enforcement (ICE). Setelah menunjukkan lencana, mereka memborgol Ryadi.
Menurut dokumen pengadilan yang dikutip The Philadelphia Inquirer, ketika suaminya memprotes penangkapan tersebut, petugas mengancam akan menangkapnya juga dan menyerahkan Luca kepada layanan perlindungan anak.
Ryadi berulang kali mengatakan kepada petugas bahwa dirinya berada di Amerika Serikat secara legal.
Datang ke AS sejak usia 9 tahun
Ryadi datang ke Amerika Serikat bersama orang tuanya pada 2005, ketika berusia 9 tahun. Keluarganya masuk menggunakan visa yang sah setelah meninggalkan Indonesia karena mengalami persekusi agama.
Lima tahun kemudian, keluarga tersebut mendapat perlindungan yang disebut Withholding of Removal dari hakim imigrasi. Perlindungan ini diberikan ketika seseorang dinilai dapat menghadapi persekusi atau ancaman serius apabila dikembalikan ke negara asalnya.
Withholding of Removal merupakan salah satu bentuk perlindungan yang dapat diberikan dalam proses imigrasi, termasuk kepada seseorang yang mengajukan suaka. Perlindungan ini mencegah pemerintah AS mendeportasi seseorang ke negara tempat ia dinilai berisiko mengalami persekusi atau ancaman serius.
Penerimanya dapat tetap tinggal dan bekerja di Amerika Serikat, tetapi status ini tidak memberikan jalur langsung menuju permanent residency atau kewarganegaraan.
Berbeda dengan asylum, penerima Withholding of Removal tetap memiliki perintah deportasi (removal order), tetapi pemerintah dilarang menjalankan deportasi tersebut ke negara yang menjadi tujuan perlindungannya. Pemerintah masih dapat mendeportasinya ke negara ketiga yang bersedia menerima. Dalam kasus Ryadi, negara yang tidak boleh menjadi tujuan deportasinya adalah Indonesia.
DHS menyebut Ryadi sebagai “illegal alien”
Department of Homeland Security (DHS) memberikan penjelasan berbeda mengenai status Ryadi.
Dalam pernyataannya, DHS menyebut Ryadi sebagai “illegal alien” dan mengatakan ia ditangkap dalam operasi penegakan hukum yang ditargetkan di LAX.
DHS mengakui bahwa Ryadi masuk ke Amerika Serikat secara legal pada 2005, tetapi mengatakan ia kemudian tinggal melebihi masa berlaku visanya dan mendapat perintah deportasi pada 2010.
Namun, The Philadelphia Inquirer mencatat bahwa keberadaan removal order tersebut merupakan bagian dari mekanisme Withholding of Removal. Dalam status tersebut, seseorang memang memiliki perintah deportasi, tetapi pemerintah tidak diperbolehkan mendeportasinya ke negara tempat ia mendapat perlindungan.

Selama tinggal di Amerika Serikat, Ryadi memiliki izin kerja, Real ID dan Social Security Number serta membayar pajak.
Ia tumbuh besar di Philadelphia dan lulus dari Academy at Palumbo di kawasan Bella Vista. Setelah itu ia melanjutkan pendidikan di Community College of Philadelphia sebelum memperoleh gelar sarjana dari Ohio University.
Ryadi kemudian menjadi perawat. Kepada The Inquirer, ia mengatakan memilih profesi tersebut karena ingin membantu orang lain.
Suaminya, Steven Sary, bekerja sebagai pengemudi truk UPS. Keduanya telah saling mengenal sejak masih anak-anak di Philadelphia dan menikah pada 2021.
Ditahan selama 15 hari
Setelah ditangkap di LAX, Ryadi dibawa ke Adelanto ICE Processing Center di California.
Ia menghabiskan 15 hari dalam tahanan sebelum seorang hakim magistrat federal memerintahkan pembebasannya. Suami dan anaknya kemudian terbang menemuinya dan keluarga itu akhirnya berkumpul kembali di hotel di Los Angeles yang sebelumnya mereka pesan untuk liburan ke Disneyland.

Namun, persoalan hukum Ryadi belum berakhir.
Pengacara imigrasinya di Philadelphia, Eric Rosenfeld, yang menangani kasus tersebut secara pro bono, mengatakan Ryadi tidak pernah diberikan dokumen atau surat perintah yang menjelaskan penangkapannya.
Setelah dibebaskan, Ryadi juga dipasangi alat pemantau GPS di pergelangan kaki. Menurut Rosenfeld, ICE kemungkinan masih akan berusaha mendeportasinya ke negara ketiga.
“This is a respite. Not security,” kata Rosenfeld, pembebasan itu merupakan kelegaan sementara, bukan jaminan keamanan.
Kebijakan terhadap penerima Withholding of Removal berubah
Kasus Ryadi terjadi di tengah pendekatan yang lebih agresif dari pemerintahan Trump terhadap sebagian imigran yang memiliki Withholding of Removal.
Menurut The Inquirer, selama bertahun-tahun penerima perlindungan tersebut umumnya dapat terus tinggal di Amerika Serikat. Kini pemerintah berusaha menggunakan kemungkinan deportasi ke negara ketiga terhadap sebagian orang yang tidak dapat dipulangkan ke negara asalnya. Dalam proses tersebut, sebagian imigran dapat ditahan oleh ICE selama pemerintah mencari negara lain yang bersedia menerima mereka.
Artikel tersebut juga mencontohkan kasus Mamadou Fadel Cherif, seorang pria Philadelphia asal Guinea yang telah tinggal di Amerika selama hampir 20 tahun dengan perlindungan dari ancaman di negara asalnya. Ia ditahan sementara pemerintah berusaha mendeportasinya ke Ghana.
Penangkapan Ryadi juga terjadi di tengah meningkatnya laporan mengenai imigran yang ditahan di bandara. Asian Americans United, organisasi advokasi yang berbasis di Philadelphia, memperkirakan lebih dari 20 orang telah ditangkap di Philadelphia International Airport atau ketika hendak terbang dari bandara tersebut sejak 12 Juli.
Akhirnya membawa Luca ke Cars Land
Setelah dibebaskan dari Adelanto ICE Processing Center, sekitar 90 mil dari Los Angeles, Ryadi mendapat bantuan dari relawan yang mengantarnya menuju kota.
Di sana ia akhirnya kembali bertemu suami dan anaknya.
Saat berada di hotel, Luca melihat para pengunjung mengenakan pakaian Disney setelah pulang dari taman hiburan. Bocah berusia 3 tahun itu kemudian bertanya kepada orang tuanya apakah mereka juga bisa pergi.
Sehari kemudian, keinginan itu akhirnya terpenuhi.
Ryadi dan suaminya membawa Luca ke Cars Land, tempat yang sejak awal ingin mereka kunjungi bersama dalam perjalanan keluarga tersebut.
Bagi Ryadi, kegembiraan berkumpul kembali dengan keluarganya bercampur dengan rasa takut setelah mengalami penangkapan dan penahanan.
Ia mengatakan masih memikirkan para perempuan lain yang tetap berada di pusat tahanan.
“It’s a lot of emotions,” katanya setelah dibebaskan. “I am still terrified, I’m still living in fear.”
Artikel ini ditulis ulang dan diterjemahkan oleh Indonesian Lantern berdasarkan laporan Jeff Gammage, The Philadelphia Inquirer, yang diterbitkan 2 Oktober 2026.

