Kekurangan Fasilitas Tahanan, AS Lepaskan Ribuan Imigran Gelap

Sekitar 2.200 imigran gelap dilepaskan dari rumah tahanan imigrasi Rio Grande Valley sejak awal pekan ini. Pelepasan itu terpaksa dilakukan, karena fasilitas imigrasi semakin penuh sesak dan tak lagi mampu imigran yang tertangkap.

Sementara itu, Harian The New York Times mengabarkan, 150 imigran segera dilepaskan dari fasilitas imigrasi di El Paso. Sedangkan jaringan penampungan yayasan sosial Annuciation House, tak mampu lagi menyediakan tempat penampungan, sehingga Pemda setempat menempatkan ratusan imigran lain di taman-taman umum, menunggu fasilitas bagi imigran yang kosong.

Beberapa bulan belakangan ini, jumlah imigran yang menyeberang di perbatasan Mexico dan AS mencapai 76 ribu orang. Jumlah tertinggi yang pernah dicatat dalam sejarah AS. Dan jumlah itu terus meningkat, karena setiap hari ratusan imigran ditangkap atau menyerahkan diri ke petugas penjaga perbatasan. Bahkan dalam sehari, tercatat 1000 orang imigran dari Amerika Latin menyerahkan diri dan minta suaka politik.

Badan Pemantau Perbatasan mengungkapkan, pelepasan ratusan imigran itu karena kurangnya fasilitas penampungan di Rio Grande Valley. Karena khawatir pada keamanan para petugas keamanan dan kaum migran, petugas melepaskan sejumlah keluarga setelah memberitahu agar mereka datang ke pengadilan imigrasi. Sementara kasus pelanggaran imigrasi di pengadilan membubung tinggi jumlahnya mencapai 400 hingga 700 kasus per hari, hingga hakim merasa kewalahan.

Yang makin memprihatinkan lagi, Mahkamah Agung menetapkan bahwa Pemerintah AS boleh menangkap dan menahan para imigran legal yang usai menjalani hukuman atas tindak kriminal yang dilakukannya. Mereka yang legal ini bisa dideportasi atau dipulangkan ke negara masing-masing.

 

Artinya, Pemerintah AS harus menyediakan ongkos pesawat, dan biaya operasional petugas yang mengawal para imigran yang dideportasi, untuk memastikan mereka tiba di tanah air dengan selamat dan tidak nyangkut di negara lain, dan kembali ke AS suatu hari kelak.

Jika seandainya seorang imigran asal Indonesia harus dipulangkan, maka total biaya yang harus dikeluarkan biaya minimal $ 5000 (atau setara Rp 70 juta) per orang, termasuk hotel dan penginapan bagi petugas imigrasi. Kalikan saja jika ada ribuan imigran yang harus dideportasi, maka AS harus menyediakan dana sampai milyaran dolar.

Kenapa tidak memilih jalan keluar yang sederhana. Setiap imigran diberi kartu izin bekerja dan dikenai pajak yang besarnya sama – atau lebih mahal – dengan warga AS. Selain bisa menghemat, Paman Sam bisa menambah koceknya. (DP)

.

Recent Posts

Dialog Pemerintah RI dengan WNI dan Diaspora di Philadelphia

Masyarakat Indonesia di Philadelphia menghadiri pertemuan bersama pejabat pemerintah Republik Indonesia yang digelar di PAX…

4 days ago

Imam Prasodjo dan Ikhtiar Menjaga DAS Serayu

Di tengah kabut Telaga Dringo, Dieng, Imam Budidarmawan Prasodjo (65) tampak bersemangat menanam pohon bersama…

2 weeks ago

Riyan Pondaga Persembahkan Konser Bersama Modero & Company

Modero & Company mempersembahkan Wonderworks, seri acara komunitas perdana yang dibuka dengan konser intim bertajuk…

3 weeks ago

Pemerintah RI: Golden Visa Hasilkan Rp 48 Triliun Investasi Asing

Indonesia telah menarik investasi sebesar Rp 48 triliun (sekitar US$2,86 miliar) melalui program Golden Visa,…

3 weeks ago

Memory of Indonesia: Lawan Alzheimer Lewat Budaya dan Musik

Ratusan diaspora Indonesia lintas organisasi dan generasi berkumpul dalam acara tahunan Memory of Indonesia, Sabtu…

1 month ago

Perkelahian Berujung Maut, WNI Ditangkap di Bald Knob

Seorang pria Indonesia bernama Muhamad Cakra (44) ditangkap polisi setelah menikam seorang warga negara Indonesia…

2 months ago