Categories: EconomyPolitics

Parlemen Singapura Segera Sahkan UU Anti Berita Bohong

Pemerintah Singapura bakal mengesahkan RUU Anti Berita Bohong atau Hoax yang digodok di Parlemen pekan ini. Partai Aksi Rakyat, PSP yang menguasai parlemen menilai RUU tersebut penting untuk melindungi warga Singapura. Selain itu, bakal memberi pelajaran pada dampak berita Hoax beredar. ”Khususnya berdampak buruk pada keharmonisan rasial dan agama,” seperti ditulis kantor berita BBC London.

 

Pada intinya, RUU Anti Hoax tersebut memberi kekuasaan bagi Pemerintah Singapura untuk menentukan berita mana yang dianggap bohong atau tidak.

Jika ada konten berita di sebuah portal yang dianggap bohong, maka Pemerintah Singapura bisa menyatakan bahwa berita itu keliru. Selanjutnya, Pemerintah Singapura akan mengoreksi dan memerintahkan agar media yang melakukan kesalahan memuat berita hasil koreksian tersebut.

Bila RUU Anti Hoax itu disahkan parlemen, maka sejumlah berita lokal maupun luar negeri bakal terkena dampaknya. Tidak hanya penulisnya yang dikenai sanksi atau hukuman, tetapi juga media sosial seperti Facebook, Google dan Twitter yang masing-masing memiliki perwakilan di Singapura.

Selain itu majalah dan koran luar negeri juga tak bisa lepas dari RUU itu. Mereka termasuk BBC, Financial Times, Wall Street Journal dan Kantor berita Reuters yang membuka kantor perwakilan di Singapura juga harus tunduk pada RUU Anti Berita Bohong tersebut.

 

Hukuman bagi pelanggarnya, bisa hukuman penjara atau denda, ”Pengacara tahu kok, mana yang benar dan mana yang salah,” kata Kasiviswanathan Shanmugam, Menteri urusan dalam negeri dan Hukum Singapura.

Tak pelak lagi, RUU itu mengundang pro dan kontra di Singapura. ”Dampaknya bisa dirasakan dalam waktu dekat ini,” ujar Sudhir Vadaketh. ”Warga Singapura tidak mau lagi berbagi atau memberi komentar lewat internet,” tambah penulis Singapura.

Sudhir Vadaketh melanjutkan, ”Bila rakyat biasa takut membicarakan sesuatu, maka mereka tidak hanya ragu untuk bicara tentang rasialisme atau agama misalnya. Mereka jadi takut mengkritik kebijaksanaan pemerintah,” sambungnya. ”Mereka bakal was-was bila mengeluarkan komentar tentang apa saja yang terjadi di Singapura,” katanya kepada BBC. (DP).

.

Recent Posts

Update Kasus Ponzi Diaspora Indonesia Senilai $24,5 Juta

Masih ingat kasus ponzi yang pelakunya diaspora dan WNI yang tinggal di New York? Kasus…

2 days ago

Prabowo dan AS Capai Komitmen Investasi USD38,4 Miliar

Kunjungan Presiden RI Prabowo Subianto ke Amerika Serikat pada Februari 2026 menandai fase baru dalam…

2 weeks ago

Senior Centers di Indonesia

Menua Itu Soal Tempat, Bukan Sekadar Umur. “Menua bukan hanya proses biologis. Ia sangat dipengaruhi…

2 weeks ago

SAVE America Act dan Ancaman bagi Pemilih AAPI

Organisasi advokasi pemilih Asian and Pacific Islander American Vote (APIAVote) menyatakan keprihatinan atas lolosnya SAVE…

3 weeks ago

Global Citizenship Indonesia (GCI) Sepi Peminat

Banyak nada pesimis dan rasanya jauh panggang dari api! Bagaimana tidak, sejak Golden Visa Indonesia…

1 month ago

ICE dan Kewenangannya: Bisa Tahan Warga AS?

Immigration and Customs Enforcement (ICE) kembali menjadi sorotan publik. Lembaga federal yang selama bertahun-tahun dikenal…

2 months ago