Categories: Uncategorized

Kasus Pembunuhan Wanita Indonesia Tanpa Mayat di Australia

Kasus pembunuhan itu mencapai puncaknya tatkala Pengadilan Tinggi Queensland, Kota Brisbane, Australia menjatuhkan vonis 15 tahun penjara terhadap John Chardon, pekan lalu. John Chardon, pengusaha kaya Australia itu dijatuhi hukuman karena terbukti membunuh Novy Chardon, wanita asal Surabaya, Indonesia Februari 2013 silam.

 

Sejumlah bukti berhasil pihak kejaksaan dalam kasus yang terjadi di kediaman pasangan suami istri itu di Upper Coomera, Northern Gold Coast. Kecuali jasad korban yang hilang entah ke mana. Padahal petugas telah membongkar halaman belakang kediaman mereka. Namun hasilnya tetap saja nihil. Bahkan keterlibatan anjing pelacak dan tim kepolisian tak berhasil menemukan jasad Novy Chardon, wanita asal Surabaya berusia 34 tahun itu.

Namun, keterangan sejumlah saksi tampaknya cukup memberatkan John yang divonis karena melakukan pembunuhan tanpa maksud itu. Misalnya, Novy pernah bercerita pada Glenn Liscombe, tangga mereka bahwa Novy takut akan nasibnya.

”Bila saya tak kembali dari perjalanan luar negeri, berarti John membunuhku,” tutur korban seperti dituturkan Glenn yang sejak lama mengetahui pasangan John-Novy tidak harmonis lagi. Bahkan Glenn pernah melihat John mendorong peralatan vakum pembersih karpet ke rumahnya. Ada dugaan John membersihkan darah bekas pembunuhan istrinya, di dalam kamarnya.

Yang cukup mengejutkan, John pernah menawarkan barang-barang milik Novy kepada Frederika Wong. Sahabat Novy ini bertandang ke rumah korban untuk minum kopi bersama sesuai janji mereka. Saat masuk, John menawari Frederika barang-barang milik Novy: Tas tangan Chanel, dompet Prada, gantungan kunci Lous Vuitton, kunci mobil Volvo, baju dan dua kopor. Bahkan, kala itu, John mencumbu Frederika agar melayani nafsunya. ”Suamimu masih bisa melayani kamu?” tanya John. Tentu saja hal ini aneh bagi Frederika.

Pembunuhan itu dilakukan John setelah Novy, istrinya memberikan surat cerai kepadanya pagi itu. Bahkan, dalam surat keputusan cerai tersebut, pengadilan memberikan hak asuh dua putra putri mereka ke tangan Novy. Hal itulah yang membuat John naik pitam, dan bertekad membunuh istrinya yang dinikahi sejak belasan tahun sebelumnya.

Dewan juri memutuskan John Chardon menyatakan bersalah membunuh secara tak sengaja dalam kasus pembunuhan Novy Chardon. Jaksa penuntut umum Mark Green menyatakan, kasus pembunuhan ini terungkap berkat pengaduan salah satu sahabat korban. ”Tak seorang pun tahu bagaimana dia membunuh istrinya,” tutur Mark Green. ”Boleh jadi, dia melakukan sesuatu di kamar tidurnya, sehingga ia bisa membunuh korban di luar rumah,” kata Mark Green. (DP/Foto: ABC News Australia).

.

Recent Posts

Satay Bistro, Kuliner Indonesia di Philadelphia, Amerika

Satay Bistro, salah satu kuliner Indonesia yang berlokasi di 1240 Spring Garden, Philadelphia, Amerika,  menyajikan…

5 days ago

Lebaran di Philadelphia, Amerika 2024 ( Ied Al-Fitr in Philadelphia)

Pada tanggal 10 April 2024, masyarakat muslim Indonesia yang tinggal di Philadelphia dan sekitarnya melaksanakan…

7 days ago

Wawancara dengan Tantri Dyah Kiranadewi : Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri KOWANI

  KOWANI adalah salah satu lembaga wanita terbesar di Indonesia. Dalam wawancara yang dilakukan di…

2 weeks ago

Philadelphia City Hall Event : Interfaith Iftar, One Philly, One Stronger Together

During this event, religious and city leaders gathered at Philadelphia's City Hall to participate in…

2 weeks ago

Film Review of Eksil (2022): the stories of the Indonesian exiles

  Di sana tempat lahir beta                  …

2 weeks ago

Indonesia Bagian dari Kongres CSW 68-Side Event di UN, NY, Membahas tentang Kemiskinan dan Pemberdayaan Perempuan

CSW 68 adalah salah satu kegiatan tahunan dari United Nations Commision on the Status of…

3 weeks ago