Categories: Politics

Presiden Donald Trump Berniat Hapus Birthright Citizenship

Presiden Donald Trump diperkirakan akan mengeluarkan perintah eksekutif untuk menghapus Birthright citizenship, sebelum meninggalkan kantornya di Oval Office, Gedung Putih.

Hal itu sesuai dengan keterangan persnya pada tahun 2018 lalu. Dalam penjelasannya kala itu, Presiden Trump menyatakan bahwa penghapusan itu masih dalam proses dan akan diwujudkan lewat perintah eksekutif. Birthright citizenship adalah jaminan bagi siapapun yang lahir di wilayah negara AS, akan menjadi warga negara AS. Hal ini ditetapkan dalam Konstitusi AS tahun 1868, ayat satu pada Amandemen ke-14.

 

Situs The Hill mengungkapkan anggota kabinet Trump mendiskusikan hal ini semakin serius belakangan ini. Mereka berharap, sebelum Joe Biden dilantik pada 20 Januari 2021, dengan perintah eksekutifnya, Donald Trump dapat menghapus ketentuan yang dinilai menguntungkan warga asing yang melahirkan anak di AS. ”Mereka yang melahirkan anaknya di sini langsung mendapatkan kewarganegaraan AS dengan semua fasilitasnya. Di negara mana bisa begitu,” demikian kira-kira ucapan Trump dua tahun lalu.

Tidak ada keterangan resmi dari pihak Gedung Putih. Namun, Judd Deere, deputi Press Secretary White House menjelaskan bahwa sejak menjadi presiden, Donald Trump ”Akan menggunakan otoritas eksekutifnya untuk mewujudkan janjinya kepada rakyat Amerika,” kata Judd Deere.

Menurut The Hill, pihak Departemen Kehakiman telah dimintai konsultasi tentang kemungkinan pemberian kewarganegaraan bagi anak warga asing, yang akan memberinya legal implikasi dengan kebijaksanaan baru nanti.

 

Sekitar 90 persen dari 21 juta imigran tanpa dokumen melahirkan anak di Amerika Serikat. Jumlah itu belum termasuk para ibu hamil yang mendapatkan visa kunjungan kemudian melahirkan anak di AS. Menurut The Center for Immigration Studies sedikitnya tercatat 30 negara di dunia yang menetapkan birthrigh citizenship. Selain AS, termasuk Canada, Mexico, Brazil, Argentina dan Chile. (DP)

.

View Comments

  • Your point of view caught my eye and was very interesting. Thanks. I have a question for you.

  • Your point of view caught my eye and was very interesting. Thanks. I have a question for you.

Recent Posts

Dari Saksi ke Tahanan: Kisah Lansia Indonesia di Philly

Di balik peristiwa penangkapan oleh agen U.S. Immigration and Customs Enforcement (ICE) di luar Philadelphia…

3 days ago

The Sandwich Generation in Exile: Antara Karier di Amerika dan Bakti di Indonesia

Opini: Akmal Nasery Basral* Bagi diaspora Indonesia di Amerika Serikat, ada satu suara yang paling ditakuti…

3 weeks ago

Power Up Philly: Philadelphia Perluas Akses Digital untuk Warga

Pada Sabtu, 28 Maret, City of Philadelphia menggelar Power Up Philly: Community Tech Expo, salah…

4 weeks ago

Lampion Merah di Museum Benteng Heritage

Oleh: Renville Almatsier Lampion merah bergantungan sepanjang gang sempit yang pendèk sekitar Museum Benteng Heritage…

2 months ago

Puasa, Dari Waktu Ke Waktu

Ramadan kali ini, di usiaku yang hampir 60 tahun, mengingatkanku akan perkembangan pemahamanku tentang makna…

2 months ago

Update Kasus Ponzi Diaspora Indonesia Senilai $24,5 Juta

Masih ingat kasus ponzi yang pelakunya diaspora dan WNI yang tinggal di New York? Kasus…

2 months ago