Categories: Politics

Presiden Donald Trump Berniat Hapus Birthright Citizenship

Presiden Donald Trump diperkirakan akan mengeluarkan perintah eksekutif untuk menghapus Birthright citizenship, sebelum meninggalkan kantornya di Oval Office, Gedung Putih.

Hal itu sesuai dengan keterangan persnya pada tahun 2018 lalu. Dalam penjelasannya kala itu, Presiden Trump menyatakan bahwa penghapusan itu masih dalam proses dan akan diwujudkan lewat perintah eksekutif. Birthright citizenship adalah jaminan bagi siapapun yang lahir di wilayah negara AS, akan menjadi warga negara AS. Hal ini ditetapkan dalam Konstitusi AS tahun 1868, ayat satu pada Amandemen ke-14.

 

Situs The Hill mengungkapkan anggota kabinet Trump mendiskusikan hal ini semakin serius belakangan ini. Mereka berharap, sebelum Joe Biden dilantik pada 20 Januari 2021, dengan perintah eksekutifnya, Donald Trump dapat menghapus ketentuan yang dinilai menguntungkan warga asing yang melahirkan anak di AS. ”Mereka yang melahirkan anaknya di sini langsung mendapatkan kewarganegaraan AS dengan semua fasilitasnya. Di negara mana bisa begitu,” demikian kira-kira ucapan Trump dua tahun lalu.

Tidak ada keterangan resmi dari pihak Gedung Putih. Namun, Judd Deere, deputi Press Secretary White House menjelaskan bahwa sejak menjadi presiden, Donald Trump ”Akan menggunakan otoritas eksekutifnya untuk mewujudkan janjinya kepada rakyat Amerika,” kata Judd Deere.

Menurut The Hill, pihak Departemen Kehakiman telah dimintai konsultasi tentang kemungkinan pemberian kewarganegaraan bagi anak warga asing, yang akan memberinya legal implikasi dengan kebijaksanaan baru nanti.

 

Sekitar 90 persen dari 21 juta imigran tanpa dokumen melahirkan anak di Amerika Serikat. Jumlah itu belum termasuk para ibu hamil yang mendapatkan visa kunjungan kemudian melahirkan anak di AS. Menurut The Center for Immigration Studies sedikitnya tercatat 30 negara di dunia yang menetapkan birthrigh citizenship. Selain AS, termasuk Canada, Mexico, Brazil, Argentina dan Chile. (DP)

.

View Comments

Recent Posts

Ribuan Tenaga AI India Terancam Diekstradisi?

Sekitar 500 ribu warga India berprofesi sebagai ahli komputer sedang resah. Semua ini gara-gara pernyataan…

1 day ago

Kasus Skema Ponzi Marganda: Theresia Jaya Masuk Tahanan ICE

Apakah pembaca masih ingat kasus skema Ponzi Francius Marganda yang melibatkan kakak beradik Theresia Jaya…

5 days ago

Perawat Asal Indonesia Ditangkap ICE Saat Hendak Berlibur ke Disneyland

Monica Ryadi telah tinggal di Amerika Serikat sejak berusia 9 tahun dan mendapat perlindungan Withholding…

1 week ago

Home Is Where the Heart Is

Ketika Diaspora Memilih Indonesia untuk Menjalani Masa Pensiun Keinginan untuk pulang biasanya datang perlahan. Mula-mula…

2 weeks ago

Aturan Baru “Public Charge” Digugat Sejumlah Negara Bagian

Aturan baru dapat membuat penggunaan sejumlah bantuan pemerintah ikut dipertimbangkan dalam permohonan green card. Namun,…

3 weeks ago

Isu Visa Revoked

Beberapa waktu terakhir, beberapa teman menerima email dengan subjek “U.S. Visa Revocation Notice…” yang dikirim…

4 weeks ago