Senator Padilla: 6 juta Imigran Tanpa Status Sumbang Kontribusi Hingga Rp 83 ribu Triliun

‘’Semua imigran asing yang tinggal di Amerika Serikat sepanjang tujuh tahun, berhak menjadi Penduduk Tetap yang Sah.’’ Tidak peduli apakah imigran itu memiliki paspor, surat resmi lainnya atau tidak.

Rancangan Undang-Undang itu diusulkan kembali oleh Senator Alex Padilla, ke Kongres akhir September 2022 lalu. Tujuannya, agar 5,4 juta imigran tanpa statu yang masuk ke AS sebelum tahun 2000, bisa mendapatkan Green Card atau Penduduk Tetap yang Sah. Mereka adalah sebagian dari imigran tanpa status yang berjumlah total 11 juta dan kini berdiam di AS.

Kenapa Senator Alex Padilla begitu ngotot agar imigran asing (termasuk imigran Indonesia yang izin tinggalnya kadaluarsa), bisa mendapatkan Green Card? Menurut situs fw.d.usa sekitar 6 juta imigran non-dokumen yang kini diam-diam bekerja di sejumlah perusahaan AS menyumbang kontribusi ke perekonomian AS sampai $ 83 miliar atau sekitar Rp 83 ribu triliun. Sedangkan pajak yang mereka bayarkan bisa mencapai Rp 418 triliun.

Dalam penjelasannya, Senator Alex Padilla dari Partai Demokrat tersebut menekankan bahwa Rancangan Undang-Undang itu sebenarnya sudah ada sejak tahun 1929. Dalam klausul bernama ‘Registry’ disebutkan para imigran non-legal yang masuk sebelum 1921 bisa mendapatkan Green Card dan statusnya menjadi Permanent Resident. 

Sayang, Kongres mengubah jangka waktunya hingga empat kali, dan kini ditetapkan: Mereka yang masuk ke AS sebelum 1 Januari 1972 bisa menjadi Lawful Permanent Resident (LPR) atau pemegang Green Card. Kecuali mereka yang pernah melakukan tindak kriminal atau kejahatan berat.

Namun sayang, di tingkat Senat, kedua RUU hanya didukung dua senator, padahal di tingkat Kongres telah didukung 64 anggota Kongres. ‘’Para pendukung di Senat maupun Kongres setidaknya menjadi pengingat bahwa peraturan atau UU Imigrasi mampu menjadikan Green Card sebagai sarana bagi jutaan imigran tanpa status yang kini tinggal di AS,’’ tulis situs immigrationimpact.com. ‘’Green Card memberikan jutaan imigran asing, yang sudah lama menjadi tetangga, sanak saudara, famili, menjadi penduduk permanen,’’ sambung situs itu. (DP)

 

.

View Comments

Recent Posts

ICE dan Kewenangannya: Bisa Tahan Warga AS?

Immigration and Customs Enforcement (ICE) kembali menjadi sorotan publik. Lembaga federal yang selama bertahun-tahun dikenal…

2 weeks ago

AS Hentikan Sementara Pemrosesan Visa Imigran dari 75 Negara

Pemerintah Amerika Serikat secara resmi mengumumkan penghentian sementara pemrosesan visa imigran untuk warga dari 75…

3 weeks ago

Ribuan Pencari Suaka di New York Terancam Dideportasi Tanpa Sidang

Lebih dari 10.000 pencari suaka di New York berisiko dideportasi pada tahun 2025 tanpa pernah…

3 weeks ago

Kuliner yang Paling Dirindukan Para Diaspora

Indonesia terkenal sebagai surga kuliner. Mau apa saja, tinggal jalan sedikit sudah tersedia yang kita…

1 month ago

Warga AAPI Khawatir terhadap Iklim Politik Amerika Serikat

Isu biaya hidup, inflasi, dan imigrasi kerap mendominasi pemberitaan media di Amerika Serikat. Di tengah…

2 months ago

AAPI Adults Voice Growing Concern Over U.S. Political Climate

Cost of living, inflation, and immigration: buzzwords that encapsulate the main topic of news outlets.…

2 months ago